tribratanews.jateng.polri.go.id/, Boyolali – Jalan umum milik bersama dan bukan merupakan arena untuk balap liar, Demikian yang dikatakan Ka SPK Satu Bripka Yudhatama bersama anggotanya Brigadir Arif Darmawan saat melakukan kegiatan patroli malam,Selasa (21/03) pukul 20.00 wib.
Selama melakukan Patroli keduanya menjumpai pemuda ugal-ugalan yang sedang menggeber sepeda motornya di jalan umum, tepatnya di Desa Mojo dekat Jembatan Mojo, tanpa dilengkapi Helm dan Surat-surat kendaraan, Tetapi keduanya cukup sabar mereka hanya ditanya, diberi peringatan dan disarankan untuk melengkapinya, dikarenakan pengendara cukup sopan dan akhirnya dilepaskan oleh petugas.
Kegiatan Patroli ini yang sering dilakukan Polsek Andong Polres Boyolali Polda Jateng setiap malam hari, guna antisipasi gangguan kamtibmas yang bisa saja terjadi diwilayah Polsek Andong,
Malam itu, Rute Patroli terbagi menjadi Tiga jalur yaitu Jalur Utara terdiri dari Desa Kacangan – Pranggong – Kunti – Pelemrejo -Semawung -Kadipaten dan Munggur, Jalur Tengah terdiri dari Desa Kacangan – Senggrong – Andong – Pakang, Jalur Selatan terdiri Desa Mojo – Gondangrawe – Pakel – Sempu dan Beji, semua Desa dapat dilalui oleh rute petugas Patroli sehingga Desa terpantau aman,
(Jamas-Humas Andong)