tribratanews.jateng.polri.go.id/, sragen – Akibat bau yang kurang sedap yang ditimbulkan ternak unggas dikelola oleh Subagiyo (57) warga dukuh Margorejo desa Puro kecamatan Karangmalang Sragen , peroleh protes warga, Selasa (21/03/2017).
Protes warga hingga di laporkan ke Polsek Karangmalang mendapat perhatian Kapolsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jateng, AKP Agus Irianto. Untuk meredam amarah warga , AKP Agus Irianto hadir untuk mengecek lokasi kandang bebek bersama bhabinkamtibmasnya Brigadir Aris winardi menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.
Setelah disampaikan keluhan warga masyarakat sekitar lokasi ternak bebek, akhirnya Subagiyo selaku pemilik ternak dapat menerima dan bersedia berkompromi dengan warga. Dalam kesepakatan antara warga masyarakat dengan pemilik ternak di tengahi Kapolsek, akhirnya di sepakati bahwa pemilik ternak bersedia memindahkan kandangnya dalam tempo satu bulan.
Menurut Kapolsek bahwa lingkungan peternakan tersebut memang menimbulkan bau kurang sedap, oleh karena di tempat tersebut di pelihara sejumlah 700 ekor bebek yang siap panen dan juga anakan, sehingga tentu dengan banyaknya bebek yang dipelihara akan menimbulkan bau, “ papar Kapolsek
(Tatik – Humas Polres Sragen)