HeadlineMitra PolisiReskrim

Kak Seto Apresiasi Kinerja Polres Karanganyar Ungkap Pelaku Sodomi 16 Anak

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia  (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Kepolisian Resor Karanganyar untuk menuntaskan kasus dugaan pencabulan yang menimpa 16 korban anak di bawah umur, Selasa (21/03/2017).
Hal tersebut diungkapkan Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. saat hadir di Polres Karanganyar  dalam rangka memantau perkembangan kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh tersangka Fahruddin alias Udin yang ditangkap Polres Karanganyar beberapa waktu lalu.
Kak Seto  juga memberikan apresias‎i terhadap kinerja Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi atas langkah cepat Polres Karanganyar menangani kasus kekerasan seksual dengan korban 16 anak di bawah umur ini.
Sebagaimana diberitakan, diduga melakukan pencabulan terhadap anak, Fahruddin alias Udin alias F, diamankan Sat Reskrim Polres Karanganyar, setelah sebelumnya dilaporkan orang tua salah satu korban.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK , MSi mengatakan, terungkapnya kasus ini, ketika salah satu orang tua korban yang berinisial ARR (8) melaporkan, jika anaknya menjadi korban pelecehan seks yang dilakukan Fahruddin pada tanggal 15 Maret 2017 lalu.
Menurut Kapolres, berdasarkan pengakuan ARR yang merupakan siswa salah satu siswa SD di Karanganyar, kepada salah satu gurunya, bahwa sekitar akhir tahun 2016, korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari tersangka dengan cara mencabuli atau di sodomi oleh Fahruddin di salah satu toilet.
Humas Polres Karanganyar

Berita Terkait