Binmas

Puluhan Tahanan di Rutan Polres Pekalongan Diberi Penyuluhan Hukum

Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan – Puluhan tahanan pada rumah tahanan (rutan) Polres Pekalongan mendapat penyuluhan hukum dari Subbag Hukum Bag Sumda Polres Pekalongan, Jum’at (17/3/2017)

Kapolres Pekalongan melalui Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Pekalongan AKP Suhadi, SH mengatakan tujuan pemberian penyuluhan hukum bagi Tahanan Polres Pekalongan diharapkan agar mereka memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang hukum.

Materi yang diberikan adalah tentang Hak asasi mausia dan pengumpulan data monev pelaksanaan implementasi prinsip dan standar ham dalam penyelenggaraan Polri.

Ditemui ditempat terpisah Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H, SH mengatakan bahwa di penjara (rumah tahanan) dalam kasus apapun, manusia tetaplah manusia. Dalam urusan ahlak, moral, religiusitas, kedudukan mereka tetap sama antara hak dan kewajiban. Begitupun para tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Pekalongan. Kejahatannya tetap diproses, tapi kedudukannya sebagai manusia tetap diberikan ruang. Kalau mereka sudah paham hukum, harapan kami setelah keluar dari tahanan bisa sadar,” Ungkap AKP Aries.

Berita Terkait