tribratanews.jateng.polri.go.id/, sragen – Sebuah rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja, di dukuh Balai rakyat desa Sumorodukuh kecamatan Plupuh, di bobol maling, Senin (20/03/2017).
Peristiwa terjadi pada minggu 19 maret 2017 pukul 17.00 wib, di rumah milik Ngadiyo (48) yang ia laporkan kepada pihak Polsek Plupuh siang ini. Kapolsek Plupuh Polres Sragen Polda Jateng AKP Sunarso menerangkan, “ kejadian bermula ketika rumah di tinggal oleh pemiliknya bekerja, Saat istri Ngadiyo pulang dari pasar sekitar pukul 14.00 Wib , mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Iapun mulai merasa curiga, dan segera mengecek barang barang di dalam rumahnya, setelah melakukan cek kondisi rumah, istri Ngadiyopun kaget karena hand phone merk Samsung warna putih yangsedianya ia taruh di atas tempat tidur telah raib.
Segera ia juga mengecek tempat ia menaruh sejumlah uang, dan untuk kedua kalinya istri Ngadiyo juga terkaget ketika uang sejumlah Rp 7.000.000,- ( tujuh juta rupiah ) yang di taruh dalam almari , juga telah menghilang.
Kepada Petugas, istri Ngadiyo menjelaskan bahwa ia memang tidak mengunci almari tempat ia menyimpan uang. Sehingga dengan mudahnya pelaku dapat mengambil uang tanpa harus merfusak pintu almari.
Diduga pelaku masuk rumah dengan cara membuka kancing dari atas pintu yang tidak ada pengamannya dan keluar lewat pintu semula, belum diketahui secara pasti identitas pelaku, namun Kapolsek telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sragen untuk melakukan penyelidikan dan mendalami tindak pidana pencurian lebih dalam. Dan atas kejadian tersebut korban Ngadiyo setidaknya harus menanggung kerugian hingga sekitar Rp. 8.750.000,- ( delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
(Tatik – Humas Polres Sragen)