Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Operasi Simpatik Candi 2017 Polres Magelang menggelar giat Simpatik dengan Thema Operasi Simpatik Kebhinekaan Dipimpin oleh Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Didi Dewantara, SIK, SH,petugas sebagian menggunakan pakaian daerah, juga melibatkan dari Unsur Tokoh lintas Agama, dilangsungkan di Simpang Tiga Masjid An Nur Jalan Soekarno Hata Kota Mungkid Magelang. Sabtu, (18/3)
Didik Dewantara dalam keterangannya mengatakan Operasi Kebhinekaan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi masyarakat Indonesia yang pluralisme dengan beragam budaya dan agama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang, katanya.
Selain memberikan himbauan dengan papan himbauan keliling berisi ajakan “ Saatnya Tertib Berlalulintas” juga teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, kemudian pelanggar diberikan pencerahan rohani oleh Ustad bagi beragama islam dan Romo bagi beragama Nasrani, dan diberikan hukuman berupa membersihkan lingkungan tempat ibadah Masjid an Nur bagi yang beraga Islam dan Gereja bagi beragama Nasrani.
Dalam Operasi Simpatik Kebhinekaan ini juga Satlantas telah memberikan bantuan berupa alat kebersihan kepada Masjid dan Gereja yang secara simbolis diserahkan kepada Takmir Masjid dan Pengurus Gereja, ujar Didi.
Ditempat terpisah Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono,SH,SIK, M.Hum mengatakan bahwa kegiatan tersebut dimaksud untuk memberikan pembinaan bagi pelanggar hukum, polisi dalam melaksanakan tugas bila menemukan pelanggar tidak harus menilang dan denda, tapi dengan simpati polisi juga bisa memberikan teguran simpatik dan hukuman yang simpatik pula.
Seperti halnya saat di Depan Artos Mertoyudan Petugas lantas telah menindak pelanggar dua orang santri salah satu pondok Pesantren yang tidak menggunakan Helm, berhubung pelanggar adalah seorang santri maka keduanya “ diberikan sangsi untuk Menghafal surat yasin” didepan petugas lalulintas, tegasnya.
Untuk penindakan terhadap truck pengangkut material galian C selama kurang lebih lima bulan terahkir Polisi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan telah menindak pelanggar sebanyak 1200 truck dan dikandangkan sebanyak 150 unit, pelanggarakan kebanyakan adalah kelebihan muatan dan sebagian karena surat surat tidak lengkap, kata Kapolres.
Penulis : Wahyu Humas Res magelang.