Pembinaan Personel

Pimpin Upacara, Kapolres Sragen Tegas Perangi Peredaran Narkoba Oleh Personilnya

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Selenggarakan kegiatan upacara pengibaran bendera pada 17 maret 2017, kepada seluruh anggotanya, Kapolres Sragen Polda Jateng AKBP Cahyo Widiarso imbau perangi narkoba hingga ke akar akarnya, Jumat (17/03/2017).
Kegiatan upacara di gelar Kapolres secara rutin di tiap bulan, namun di momen ini, ada yang luar biasa di sampaikan Kapolres dalam imbauannya.
Selain  telah membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono, yang mana dalam sambutannya Kapolda di triwulan pertamanya akan mengkaji keberhasilan yang telah di lakukan oleh tiap tiap kewilayahan. Lebih dalam Kapolda menuangkan besar gangguan kamtibmas di triwulan pertama menurun dari tri wulan sebelumnya di tahun 2016 hingga mecapai 16.4 persen,  dimana dalam berbagai gangguan kamtibmas masih di dominasi oleh tindak pidana pencurian.
Berharap menekan angka kriminalitas di Jawa Tengah, Kapolda mengimplimentasikan dalam 7 buah perintahnya kepada di tiap tiap Satuan Fungsi  oleh para Kepala Satuan Kerja, di jajaran Polda Jateng. Dipolres Sragen sendiri, Kapolres Sragen lebih menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba.
Dalam penekanannya Kapolres menyatakan,“ Mengenai kasus Narkoba yang di lakukan oknum anggota kita, saya imbau kepada semua personil, mulai dari perwira sampai bintara bahkan anggota PNS, bila masih ada yang main main dengan Narkoba, saya Perintahkan Tembak di Tempat..!!
“ Berantas para pengkhianat institusi Polri ini hingga ke akar akarnya sebagaimana di canangkan oleh Presiden Indonesia tentang darurat narkoba,  saya akan beranggung jawab untuk itu, “ tegas Kapolres.
Permasalahan lain yang menjadi penekanan Kapolres tentang kasus tindak pidana yang masih belum terungkap, iapun juga menghimbau kepada seluruh personilnya agar memaksimalkan kinerjanya mengungkap kasus kriminalitas. Kepada para perwiranya yang belum mengapresiasi imbauannya ini, kedepan Kapolres akan berikan kartu kuning , hingga pemberian punismen kepada perwira yang mengawakinya.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait