Binkam

Warga Desa Ngrombo Baki dapat Pencerahan Hukum Dari Team Kadarkum Sukoharjo

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Bhabinkamtibmas  Desa  Gedongan, Polsek  Baki, Polres  Sukoharjo, Polda Jawa Tengah Brigadir Aris Krisbiantoro turut hadir dalam  pembinaan Keluarga  Sadar Hukum (Kadarkum) bertempat di Balai  Desa Ngrombo,  Kamis  (16/03/2017)
Brigadir  Aris Krisbiantoro mengatakan dengan pembinaan Kadarkum  oleh team dari  Sukoharjo ini dengan harapan masayarakat mengerti dan paham akan hukum sehingga dikalangan masyarakat tercipta tertib hukum sehingga  situasi Kamtibmas  serta tindak pidana dapat  diminimalis bahkan dapat ditekan.
Dalam acara tersebut, turut hadir dalam kegiatan ini Sat Binmas  Polres Sukoharjo yang diwakili Iptu  Suparno,  SH,  Bagian Hukum Setda Sukoharjo,  Retno Widyowati,  SH, Pengadilan Negeri  Sukoharjo  diwakili Bogi  Agus  Susanto, SH, MH,  Kejaksaan Negeri Sukoharjo diwakili  Zainal Arifin,  SH,  Sekcam Baki  Roni  Wicaksono,  Ssos,  Kades  Ngrombo  Suparno dan peserta kadarkum 22 orang.
Kadarkum (Keluarga  Sadar Hukum) ini, pemateri menyampaikan UU No 23 tahun  2002 yo UU No.  35 tahun 2014 tentang perlindungan anak oleh Iptu  Suparno.SH,  UU No.  35 tahun 2009, tentang Narkotika oleh Agus Susanto,  SH, MH dari Pengadilan negeri  Sukoharjo  dan UU No 11 tahun 2008, yo UU No 19 tahun 2016, Informasi Transaksi  Elektronik (ITE) oleh Zainal Arifin,  SH dari Kejaksaan Negeri  Sukoharjo.
Kapolsek Baki  AKP poniman,  SH,  saat dikantornya mejelaskan,  dengan selalu hadirnya para Bhabinkamtibmas di desa binaannya maka akan selalu mendapat informasi, mengingat Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dilapangan, sehingga perkembangan situasi yang ada di desa  segera diketahui dan ditindak lanjuti. Dengan pembinaan hukum dari Team Sukoharjo ini masyarakat akan lebih sadar terhadap hukum, pungkasnya
(Humas Polsek  Baki,  Polres Sukoharjo)

Berita Terkait