Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Polsek Mrebet berhasil mengamankan seorang warga yang hampir menjadi sasaran amuk massa karena diduga sebagai pelaku yang akan melakukan penculikan anak di Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kamis (16/3/2017).
Mendengar adanya kabar pelaku penculikan tertangkap, banyak warga yang berbondong-bondong untuk melihat. Massa semakin banyak jumlahnya, hingga akhirnya polisi datang ke lokasi untuk menenangkan warga.
Kapolsek Mrebet AKP Imam Sutiyono, S.Ag. mengatakan bahwa kejadian berawal saat warga Desa Pagerandong mencurigai orang yang terlihat mondar mandir di sekitar desa. Selanjutnya orang tersebut ditangkap dan diamankan di balai desa setempat karena diduga akan pelaku penculikan.
Mendapati laporan tersebut, kemudian petugas dari Polsek Mrebet langsung mendatangi lokasi. Sampai di lokasi selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap orang yang diamankan tersebut.
Kanit Binmas Polsek Mrebet Aiptu Ismaun yang ikut bersama rombongan mengenali orang tersebut adalah warga Desa Onje Kecamatan Mrebet bernama Waluyo (40). Orang tersebut dikenal sering berkeliling wilayah Mrebet karena mengalami gangguan kejiwaan.
Mendapati hal tersebut, kemudian Aiptu Ismaun langsung menenangkan warga. Selain itu, dijelaskan bahwa orang tersebut bukanlah pelaku penculikan namun warga Desa Onje yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah mendapat penjelasan dari Kanit Binmas, warga yang berkumpul berangsur-angsur meninggalkan Balai Desa untuk pulang kerumah masing- masing. Selanjutnya petugas Polsek Mrebet membawa orang tersebut untuk diantarkan pulang ke rumahnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau kepada warga agar tidak mudah termakan isu adanya penculikan dengan modus berpura-pura gila. Karena isu tersebut sudah dikonfirmasi pihak kepolisian tidak benar adanya. Berita tentang penculikan hanya dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat keresahan.
Warga hendaknya tidak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai berada di lingkungan tempat tinggalnya. Lebih baik melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan orang mencurigakan.
Terkait maraknya berita bohong, warga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Sehingga tidak turut menyebar berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan.
