BinkamBinmas

Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Padamara dengan Babinsa Posramil Selesaikan Permasalahan Warga

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Padamara Bripka Yan Susilo beserta Babinsa Posramil Serma Abdulah berhasil menyelesaikan permasalahan warga Desa Karangjambe di balai desa setempat.

Berawal dari adanya perselisihan warga desa setempat bernama Tuhyono (62) yang menduga rumahnya telah dilempar batu oleh tetangganya bernama Hamidah (50). Akibat tuduhan tersebut, sempat terjadi percekcokan dan adu mulut di rumah Tuhyono pada Sabtu (11/3/2017).

Akibat kejadian tersebut, Tuhyono mengirimkan surat pengaduan ke Polsek Padamara. Mendapati surat tersebut, Polsek menugaskan Bhabinkamtibmas untuk menjadi mediator penyelesaian masalah.

Bhabinkamtibmas selanjutnya berkordinasi dengan Babinsa dan pihak pemerintahan desa terkait laporan warga tersebut. Akhirnya kedua belah pihak dihadirkan dalam musyawarah dan mediasi permasalahan tersebut di Balai Desa Karangjambe, Kamis (16/3/2017).

Setelah di adakanya musyawarah didapat kesimpulan bahwa permasalahan yang terjadi hanyalah sebuah kesalahpahaman antar keduanya. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Setelah dicapai kesepakatan selanjutnya kedua warga tersebut saling meminta maaf. Sebagai bukti penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas membuat surat kesepakatan bersama yang ditandatangani masing-masing pihak.

Tidak lupa Bhabinkamtibmas berpesan agar sesama warga agar saling toleransi dan jalin komunikasi yang baik. Hal tersebut dapat sebagai upaya meminimalisir terjadinya kesalahpahaman.

Berita Terkait