Tribratanewspoldajateng.com , Klaten – Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah pertama kalinya memfasilitasi para penyandang diffable untuk mengurus dan mengantongi surat izin mengemudi khusus SIM D. Penerbitan SIM tersebut berlangsung di Mapolres, Kamis, (16/3/2017) siang.
Sebanyak 25 orang yang tergabung dalam komunitas diffable Klaten tak lagi was-was saat mengendarai sepeda motor modifikasi mereka, pasalnya mereka telah resmi memiliki SIM D yang telah diterbitkan Polres Klaten.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Klaten Iptu Rizky Widyo Pratomo mewakili Kasat Lantas Polres Klaten AKP Adhytiawarman menyampaikan kegiatan tersebut masih dalam rangka operasi simpatik candi 2017 sehingga Polres Klaten membantu masyarakat khususnya penyandang diffable untuk mendapatkan SIM khusus.
“Kami fasilitasi dari pendaftaran dan kir dokter, mengenai ujian teori dan praktek mengikuti sesuai prosedur. Selama ini hanya beberapa penyandang diffable yang mengajukan permohonan SIM D, kemudian terdapat komunitas yang mengajukan permohonan sehingga kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Widodo (42) warga Cawas Klaten mengaku senang telah dibantu sehingga dapat memiliki SIM D. “Selama 15 tahun saya mengendarai sepeda motor yang dimodifikasi tanpa memiliki SIM, akhirnya sekarang dibantu untuk memiliki SIM,” ungkapnya.
Polres Klaten sendiri akan meningkatkan mutu pelayanan, diharapkan dapat membantu dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, selain itu sudah terjadwalkan dari berbagai sekolahan di wilayah Klaten secara terkoordinir dapat dibantu dan difasilitasi dalam penerbitan SIM baru.
(Pambudi/Humas Polres Klaten)