BinkamBinmas

Kapolsek Purbalingga Beri Penjelasan Warga yang Mendapat Hadiah Melalui Pesan Singkat

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Kapolsek Purbalingga AKP Riyatnadi memberikan penjelasan kepada warga terkait penipuan berkedok mendapat hadiah yang dikirim melalui pesan singkat, Kamis (26/3/2017).
Bermula saat seorang warga Desa Karangmanyar Kecamatan Kalimanah bernama Mutohir (67) datang ke Polsek Purbalingga menanyakan kebenaran hadiah yang ia dapat melalui pesan singkat. Setelah dilakukan pengecekan Kapolsek memastikan hal tersebut adalah palsu.
Kemudian, kapolsek memberikan penjelasan terkait maraknya penipuan dengan cara mengirim pesan yang berisi tentang hadiah sebuah undian. Biasanya setelah menghubungi nomor yang diberikan, pelaku akan meminta uang terlebih dahulu kepada korbannya. Selanjutnya setelah korban mentransfer sejumlah uang, hadiah tidak dikirimkan.
Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan melalui sms tersebut. Langkah yang dilakukan dengan menanyakan ke pihak kepolisian sudah tepat sehingga tidak menjadi korban modus penipuan tersebut.
Biasanya apabila undian resmi, para pemenang akan disebutkan melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Ataupun melalui pengumuman resmi perusahaan bukan melalui sms.
Sehingga warga dihimbau tidak mudah percaya terhadap hadiah yang didapat melalui sms. Hal tersebut untuk menghindari korban terkait modus penipuan tersebut.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, Mutohir mengucapkan terima kasih karena ia mendapat penjelasan yang dapat dimengerti sehingga ia tidak menjadi korban penipuan.

Berita Terkait