Tribratanewspoldajateng.com, Batang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang menggelar Deklarasi Kabupaten Batang menuju kabupaten layak anak dan sekaligus pertemuan Pokja Kampung Keluarga Berencana Kabupaten Batang yang bertempat di aula pemkab Batang, Kamis (16/3/17).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Batang Murdiyono mengatakan, Deklarasi Kabupaten Batang menuju Kabupaten Layak Anak dan pertemuan Pokja Kampung Keluarga Berencana tersebut bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak serta membangun inisiatif pemerintah kabupaten yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak.
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung yang setara baik di perkotaan maupun pedesaan melalui program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, ujar Murdiyono.
Harapannya, dalam deklarasi ini akan tersosialisasinya Kabupaten layak anak (KLA) serta kampung KB di Kabupaten Batang. Adanya komitmen komunikasi koordinasi partisipasi peran aktif para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kabupaten layak anak serta dalam mewujudkan kampung KB di Batang, tandas Murdiyono.
Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh forkopimda Kabupaten Batang, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa/Kelurahan dan organisasi masyarakat serta koordinator PLKB yang keseluruhannya berjumlah 200 (orang), jelas Murdioyono dalam laporannya.
Plt Bupati Batang Nasikhin mengatakan, Kabupaten Batang ini sudah menginisiasi kabupaten/kota layak anak sejak tahun 2013 dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Batang nomor 411/144/2013 tanggal 13 pebruari 2013 tentang pembentukan tim gugus tugas kabupaten layak anak Kabupaten Batang.
Pada kesempatan tersebut Plt Bupati Batang Nasikhin juga membacakan Deklarasi Kabupaten Batang menuju Kabupaten layak anak yang ditirukan oleh semua peserta. Terkait kabupaten/kota layak anak ini merupakan suatu konsep atau sistem seluruh komponen masyarakat batang baik instansi pemerintah daerah, vertikal, BUMD, BUMDes dan seluruhnya yang terkait, harus memikirkan betapa pentingnya kita memenuhi hak-hak anak dalam pembangunan, ujar Nasikhin.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan Keluarga Berencana karena KB ini harus mengendalikan sejak kelahiran oleh karena itu kita harus memiliki komitmen mengembalikan satu tempat yang layak untuk kegiatan anak-anak, lanjut Nasikhin.
Tampak penandatangan Deklarasi oleh Forkopimda, Plt Bupati Batang Nasikhin, Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.i.K., M.Hum, Anggota DPRD Batang, kepala OPD, BUMD dan organisasi masyarakat dan seluruh komponen terkait.