Tribratanewspoldajateng.com – Wonogiri, Selasa (14/03/2017) Kapolsek Tirtomoyo, Polres Wonogiri, Polda Jawa Tengah mendampingi pengembalian uang pungli Prona di Desa Hargosari. Dalam kegiatan tersebut, semua berjalan dengan lancar dan tidak ada kericuhan.
Uang pungutan program prona di Kecamatan Tirtomoyo sebesar lebih dari setengah miliar rupiah akhirnya dikembalikan kepada warga. Ratusan orang pun nampak duduk mengantri di Balai Desa Hargosari untuk mendapatkan uang mereka yang sempat dibayarkan. Informasi yang berhasil dihimpun, pengembalian uang sisa PRONA tahun 2017 dari uang yang dititipkan kepada Pokmas sebesar Rp 850.000 per bidang tanah per sertifikat. Sedangkan yang digunakan untuk operasional sebesar Rp 390.000. “Sehingga yang akan dikembalikan sebesar Rp 460.000,- per bidang per sertifikat,” ujar Camat Tirtomoyo, Joko Prihartanto, Selasa siang.
Ditambahkannya, peserta Prona di Dusun Hargosari sendiri ada 200 peserta. Namun pada hari ini baru ada 193 orang yang melakukan pengambilan uang tersebut. “Dari 7 peserta Prona yang belum diambil uang tersebut masih disimpan ketua Pokmas yakni Pak Yatimin,” imbuh dia. Terpisah, Kapolsek Tirtomoyo, AKP Sarno yang mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, dari permasalahan yang terjadi sampai dengan pengembalian uang sendiri tidak ditemukan kericuhan sedikitpun. Semua pihak dianggap mampu meredam suasana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak di inginkan. “Masyarakat sudah menerima, sampai saat ini saya tidak mendapat laporan terkaita adanya keributan,” tegas Sarno.//(humas). Editor : iwan tribratanews