
Setelah menghentikan korban, para tersangka langsung meminta paksa ponsel korban yang merupakan pelajar SMP. Kedua pelaku kemudian berusaha kabur ke arah barat. Korban yang tidak terima pun meminta tolong, warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku. “Aksi kejar-kejaran warga dan dua pelaku yang berboncengan mengendarai motor sempat terjadi,” jelas Kapolsek Gayamsari. Beruntung saat itu lampu traffic light di perempatan Jl Medoho – Jl Gajah menyala merah sehingga banyak kendaraan berhenti dan pelaku terhalang. “Kurang dari 15 menit setelah kejar-kejaran, pelaku bisa dihentikan,” ujarnya.
Warga yang sudah tidak bisa menahan emosi langsung menghujani kedua pelaku dengan pukulan. Saat itu kebetulan ada polisi lewat, sehingga petugas bisa meredam kemarahan warga dan menangkap pelaku. “Kedua pelaku kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” jelas Kompol Dedy Mulyadi. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga sudah direncanakan kedua pelaku yang bekerja sebagai juru parkir dan penambal ban kendaraan itu. Mereka berboncengan sepeda motor itu mencari mangsa, hingga akhirnya menghadang laju kendaraan koban saat melintas di Jl Medoho Raya.
“Modusnya menghadang motor korban supaya berhenti setelah berhenti salah satu pelaku mendekat dan pura-pura meminjam handphone pengendara motor itu,” ungkapnya. Agar dengan mudah ponsel diserahkan, pelaku menggertak dan langsung duduk di jok belakang sepeda motor korban. Begitu ponsel berpindah tangan, para pelaku itu kemudian berusaha kabur. Hingga akhirnya mereka tertangkap dan babak belur dihajar warga. “Merek masih terus kami mintai keterangan. Kemungkinan mereka juga beraksi di lokasi lain,” tuturnya.
[Humas Polrestabes Semarang]