Tribratanewspoldajateng.com, Rembang – Polisi Sahabat Anak, program Kepolisian yang ditujukan untuk anak-anak usia dini agar lebih mengenal Polisi. Menanamkan pemahaman dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya peraturan berlalu lintas harus dimulai sejak pendidikan sedini mungkin.
Hal ini dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Kaliori Polres Rembang Aiptu Mulyono dan Bhabinkamtibmas Polsek Kaliori Bripda Deni dalam kunjungannya ke Taman Kanak-kanak Pertiwi desa Dresi Wetan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang dalam rangka Polisi Sahabat Anak (PSA) Kamis 15/03/2017.

“Pengenalan dan pemahaman tugas-tugas Polisi, peraturan berlalu lintas, harus ditanamkan sejak dini terhadap siswa-siswa sekolah, output yang diharapkan adalah setelah dewasa nanti akan memahami dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas, sehingga akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas” demikian penjelasan Kanit Binmas Aiptu Mulyono.