Lantas

Polsek Sambungmacan Evakuasi Korban Laka Maut Tanpa Helm

tribratanews.jateng.polri.go.id/, sragen – Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal akibat menabrak kendaraan Grend Max di lokasi kejadian, jalan raya Sragen – Ngawi depan pabrik kecap Banaran Sambungmacan Sragen, Selasa (14/03/2017).
Peristiwa tabrakan hingga mengakibatkan pengendara berusia remaja, Kharisma Tika Chintya Putri warga desa Banaran Sambungmacan Sragen berakhir tewas seketika akibat benturan aspal di kepala korban yang tak memakai helm pengaman.
Senin 13 Maret 2017 pukul 16.00 wib, pengemudi Grend Max bernomor Polisi AD 1754 QY, Mas Anggi Cahyono asal kabupaten Bantu Yogyakarta, saat menghentikan kendaraannya dikarenakan antrian panjang akibat macet, tiba tiba mendengar dan merasa di bentur oleh kendaraan lain.
Tiba tiba terdengar suara gubraak, hingga mengemudi asal bantul itu terkaget dan berupaya turun untuk melihat kondisi kendaraannya. Ia lebih di buat kaget ketika melihat ternyata pengendara Honda Vario bernomor Polisi B 3428 EAJ yang menabraknya telah tergeletak dengan lumuran darah di kepala akibat berbenturan dengan aspal.
Warga yang menyaksikan kejadian langsung menghubungi Polsek Sambungmacan Polres Sragen Polda Jateng. Dilokasi kejadian Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo langsung mengecek tabrakan maut  yang menewaskan remaja asal Banaran Sambungmacan tersebut, untuk mengevakuasi korban dan mengamankan pengemudi Grand max untuk di mintai keterangan , serta melaporkan kejadian tersebut kepada  Unit Laka Sat Lantas Polres Sragen.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait