tribratanews.jateng.polri.go.id/, Cilacap – Kepolisian Sektor Jeruklegi Polres Cilacap Polda Jawa Tengah mendatangi TKP kebakaran sebuah rumah di Dusun Karangjati Rt.4/1 Desa Citepus Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Jeruklegi AKP Sugeng Hartono SH Selasa (14/3/2017) mengatakan bahwa rumah yang terbakar adalah rumah milik seorang buruh usia 65 tahun yang bernama Sansukardi.
Kejadian bermula pada hari Senin (13/3/2017) istri Sandukardi yang bernama Jiyem, 55 tahun memasak dengan menggunkan tungku kayu bakar.
Karena sudah selesai kemudian tungku disiram dengan air agar padam selanjutnya ditinggal pergi ke kebun mencari rumput.
“ Saat Sansukardi dan istrinya mencari rumput mendengar kalo ada kebakaran rumah yang di umumkan melalui pengeras suara masjid setelah di lihat ternyata rumah semi permanen miliknya yang sebagian terbuat dari kayu sudah terbakar” tambah kapolsek.
Akibat kebakaran tersebut padi seberat 100 kilogram dan beras 30 kilogram yang berada dalam rumah ikut terbakar.
Perabot rumah tangga dan surat surat berharga juga habis di lalap api.
“Uang tunai 11 juta yang disimpan dibawah kasur juga ikut terbakar “ tambah Kapolsek.
Api diduga berasal dari tungku kayu yang masih menyala meskipun sudah di padamkan dengan air yang kemudian merabat ke bagian dapur yang terbuat dari kayu.
Warga desa setempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya berupa ember untuk mengambil air dari sumur, namun karena api menjalar dengan cepat sehingga membakar seluruh bagian rumah.
“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian material ditaksir sejumlah 30 juta rupiah” pungkas Kapolsek.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)