Reskrim

Kasus Currat di Pati : Orang Tua Pelaku Currat Serahkan Anaknya ke Polisi

Tribratanewspoldajateng.com, Pati – Komplotan Pencuri pembobol Counter HP DYCA Phone Sabtu (11/3) berhasil diamankan penjaga malam kios.

Suyono yang sedang Patroli di seputaran Kios sebelah Barat Pasar kayen memergoki RD sedang berada diatas motornya dibelakang Kios HP. Setelah ditegur RD pergi ke warung bakso yang berada didekat Kios HP tersebut.

Beberapa menit kemudian Suyono mendengar suara “BRAKK..” dari dalam kios, kemudian Suyono kembali lagi ke belakang kios dan melihat JK akan lari namun berhasil ditangkap, JK kemudian menunjuk siapa saja kawanannya termasuk RD yang berada di warung bakso dan WH yang masih ada didalam kios.

Masa dengan cepat berkumpul sehingga RD dan JK  langsung dibawa ke Polsek Kayen untuk menghindari amukan massa. Sedangkan WH sempat berhasil lari namun, orangtua WH datang ke Polsek Kayen untuk menyerahkan anaknya yang terlibat pencurian tersebut.

Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo SIK melalui Kapolsek Kayen AKP Sutoto menerangkan bahwa pihak Kepolisian Sektor Kayen mengucapkan terima kasih kepada orang tua WH yang telah bersikap proaktif dengan menyerahkan anaknya yang terlibat tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengamankan sebuah motor yang digunakan pelaku sebagai sarana dan martil yang digunakan sebagai alat serta sebuah HP merk Asus yang diambil pelaku dari TKP.

Sutoto menambahkan, ketiga pelaku telah melakukan pencurian ayam, rokok, uang ratusan ribu puluhan kali di beberapa kios, rumah warga di Kecamatan Kayen, Gabus dan Tambakromo serta di terminal Pati. Karena masih dibawah umur kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pati untuk Penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait