Tribratanewspoldajateng.com, Kudus – Kadangkala tindak Pungli dikarenakan ketidaktahuan masyarakat. Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kudus perlu dilakukan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat karena tindakan pungli merusak sendi hidup berbangsa dan bernegara, Untuk itu perlu diberantas. Maka diawali dengan membentuk Satgas Saber Pungli ini bisa menghilangkan pungli dalam pelayanan umum.
Oleh karena itu Bupati Kudus H. Mustofa mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Tingkat Kabupaten di Ruang Pringgitan pendopo Kabupaten kudus, Jalan Simpang tujuh, Kota Kudus, Senin 13 Maret 2017. Satgas Saber Pungli yang diketuai oleh unsur Polres Kudus, Kodim 0722 Kudus, Kejaksaan Negri Kudus itu sebenarnya sudah berkerja sebelum pengukuhan. Mereka mulai melakukan identifikasi kegiatan pungli di lingkungan pelayanan pemerintahan tingkat Kabupaten Kudus.
Pada kesempatan tersebut dikukuhkan 44 anggota Satgas Saber Pungli berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 713/21/2017 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan pungutan Liar Kabupaten Kudus tertanggal 30 Januari 2017.
Tujuan dan maksud dibentuknya Satgas Saber Pungli untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif. “Tugas ini cukup berat, sebab sudah kita ketahui kegiatan Pungli telah berkarat dan mengakar di negeri ini. Tetapi kami harapkan dengan berkoordinasi dan kerjasama yang baik, mudah-mudahan tugas berat ini menjadi ringan”. Di dalam penyusunan tim ini masih banyak kekurangan, Oleh karena itu saran dan pendapat dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar tim ini solid dan menjalankan tugasnya dengan baik. Bupati Kudus juga menekankan kepada seluruh tim agar sering berkoordinasi supaya setelah dikukuhkan bisa langsung bekerja. “Jangan sampai setelah dikukuhkan tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Dan jangan sampai acara ini hanya seremonial, tetapi bekerjasamalah dan berkoordinasi agar semuanya bisa bekerja dengan baik,” pesannya.
Terkait sasaran Saber Pungli, Mustofa mengakui tidak ada instansi yang dibidik. Pemberantasan pungli akan dilakukan di semua sektor, tidak ada urusan besar kecilnya pungli. “Saya tidak akan nebak-nebak (instansi mana yang rawan pungli), semua sektor, ga ada urusan gede kecil. Pusat sudah berkomitmen maka daerah juga harus berkomitmen berantas pungli,”ujar dia.
“Pengukuhan hari ini untuk menghadirkan info ke publik bahwa Kabupaten Kudus serius hilangkan/berantas pungli yang ada. Mau besar, kecil juga (tetap akan diberantas). Kecil tapi kalau masif itu kan besar juga, Maka dari itu tugas pertama Satgas (Saber Pungli) yang harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan sampai tingkat desa. ” Tutup Kapolres Kudus AKBP Andy rifai Sik.MH.