Brigadir Asep Bina Pedagang Makanan Ringan di Depan Sdn 03 dan 04 Widodaren

Tribratanewspoldajateng.com Pemalang –  Antisipasi permen mengandung bahan aktif Narkoba dan jajan makanan kedaluwarso, Bhabinkamtibmas Desa Widodaren Brigadir Asep Awaludin melaksanakan pembinaan, merahasia para pedagang makanan ringan di depan SD Negeri 03 dan 04 Desa Widodaren Kec.Petarukan Kab. Pemalang. Senin (13/3/2017).

Sehabis apel pagi di halaman Polsek Petarukan yang dipimpin Kapolsek Petarukan AKP Imam Khanafi S.Ag. selanjutnya Bhabinkamtibmas Ds.Widodaren Brigadir Asep Awaludin berangkat sambang ke wilayah Desa binaanya dan menemui perangkat Desa setempat untuk berkoordinasi.

“Bhabinkamtibmas dibantu pamong Desa setempat melaksanakan pembinaan dan merahasia pedagang makanan ringan/ jajan anak-anak, di depan SDN 03 dan 04 Widodaren, dalam pemeriksaan tidak ditemukan permen yang mengandung bahan Narkoba yang baru- baru ini menarik perhatihan media masa, yang kebetulan hampir 30 % warga Ds.Widodaren bekerja di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga, pedagang keliling dan pengusaha sukses.” tutur Brigadir Asep Awaludin.

Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada para pedagang, untuk berhati-hati barangkali ada tawaran makanan/permen yang menjajikan untung besar, tetapi beresiko sangat tinggi, dan apa bila menjumpai makanan yang kedaluwarsa agar jangan di jajakan barangkali mengandung racun yang membahayakan, seperti penjual bubur di wilayah Randudongkal yang memakai bahan yang kedaluarsa, yang mengakibatkan perut mual dan sakit perut.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)

Exit mobile version