Reskrim

3 Oknum Nyaris Jadi Amukan Massa, Diduga Hendak Memeras Warga Desa Rogoselo

Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan – Tiga orang oknum anggota Polsek, Wartawan dan LSM nyaris menjadi korban amuk massa. Pasalnya mereka bertiga diduga diketahui hendak melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga dan Kepala Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Sabtu (11/3). Beruntung kemarahan warga dapat direda dengan kedatangan sejumlah anggota Polsek, Koramil Doro dan Polres Pekalongan.

Ketiga oknum tersebut masing-masing oknum anggota Polsek Doro, Aiptu Kyt, dari LSM Hmt, dan Wartawan AL R yang langsung diamankan ke Mapolres Pekalongan sekira pukul 15.00 untuk menghindari amuk massa.

Informasi diketahui dari keterangan calon korban, dugaan percobaan pemerasan bermula atas kedatangan dua oknum anggota Polsek dan LSM pada Jumat (3/3) pekan kemarin mendatangi rumah Bambang, Kasbari, Amin serta Kepala Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Saronto. Namun ketika hendak menemui Kades, sedang diluar kota untuk menengok anaknya yang ada di Pondok Pesantren kemudian ditemui istrinya.

Ketika di rumah Kades, salah satu oknum tersebut mengaku dari Polres Pekalongan dan dipersilahkan masuk oleh istri Kades bahkan sempat meminta dibelikan rokok. Setelah ditemui, oknum tersebut memberitahu atas kedatanganya bahwa Kepala Desa terkena masalah, karena tanah bengkoknya berada di zona hijau namun ditanami pohon sengon dan itu merupakan larangan. Apabila diketahui oleh dinas dan diketahui oleh ‘Kanjeng’ ini Kepala Desa bakal kena.

Namun istri kades tidak mengetahui permasalahan dan oknum tersebut diminta datang kembali untuk ketemu langsung dengan Kepala Desa di Kantor, dan akhirnya mereka berdua pergi. Setelah pergi ternyata kedua oknum tersebut sebelumnya juga mendatangi rumah Bambang, Kasbari dan Amin untuk meminta uang dipatok masing-masing Rp 2-3,5 juta, karena setahun yang lalu anaknya terlibat masalah, dengan ancaman apabila tidak mengasih uang anaknya akan diciduk.

“Setelah saya pulang dirumah, kemudian Bambang dan Kasbari datang ke rumah saya dan bercerita telah didatangi dua orang tersebut dan dimintau uang. Namun karena mereka buruh kuli, kemudian dijanjikan Jumat (10/3) namun setelah ditunggu tida datang,” ungkap Kepala Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Saronto kepada Radar.

Kemudian, lanjut dia, Sabtu (11/3) sekira pukul 14.00 bertepatan dengan acara ibu-ibu di rumahnya, tiba-tiba ada mobil Avanza silver G-8433-MB parkir di depan rumahnya dan turun tiga orang tersebut dengan salah satu oknum menanyakan kepala desa. Setelah ditemui kemudian ketiga oknum dipersilahkan masuk ke rumah tetangganya karena di rumah Kades sedang digunakan acara ibu-ibu. Satu orang mengeluarkan kartu pers, mengaku wartawan dan memperkenalkan satunya lagi LSM.

“Dia menyampaikan kedatanganya untuk klarifikasi kenapa tanah bengkok dizona hijau ditanami pohon sengon, padahal itu larangan dan apabila diketahui dinas dan bupati kena. Kemudian saya tanya kalau memang saya salah mohon tunjukan aturannya, undang-undang, tapi ketika saya tanya dia tidak bisa menunjukan dan setelah kalah argumen ia minta pamitan, namun setelah pergi istri saya keluarg dan mengetahui bahwa orang tersebut yang sebelumnya datang ke rumah. Karena saya curiga mereka akan mendatangi rumah warga saya langsung mengejar dengan naik sepeda motor kemudian mobil tak hentikan dan saya suruh kembali ke rumah saya,” terang Saronto.

Ketika menuju ke rumah, warga yang dimintai uang diminta datang ke rumah Kades namun karena sejumlah warga lainya mengetahui ketiga oknum itu hendak meminta uang dengan ancaman maka warga langsung berdatangan ke rumah Kades. Karena situasi kurang kondusif untuk menghindari hal yang tak diinginkan, Saronto menelpon Polsek dan Koramil Doro namun saat bersamaan listrik mati telpon tidak nyambung hingga akhirnya terpaksa ia menelpon ke Polres Pekalongan. Tak lama kemudian anggota Polsek dan Koramil datang duluan dibandingkan dengan Polres.

“Warga marah, bahkan ban mobil sudah dikempeskan dan saya berusaha meredakan warga namun semakin lama semakin banyak. Kemudian anggota Polsek Doro, karena ramai diminta untuk diselesaikan di Kantor, dan ketika diperjalanan berpapasan ada mobil dari Polres kemudian langsung dibawa ke Polres Pekalongan,” lanjutnya.

Sementara Kapolres Pekalongan AKBP Roy Ardhya Candra ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya baru dapat informasi atau laporan dan pihaknya sudah membentuk tim untuk lidik. Nanti untuk yang bersangkutan akan dipanggil diperiksa nanti kalau ada unsur pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jadi sesuai istruksi Kapolri tidak ada toleransi bagi anggota pelaku tindak pidana karena itu memperburuk citra Polri. “Nanti kita periksa secara komplek apakah betul masuk ranah pidana dan ada barang bukti maka dilanjut dan kita tidak tutup-tutupi. Apabila hasil lidik memenuhi unsur pidana nanti kita proses dan kalau itu anggota Polri masuh ranah pidana umum kita sidangkan umum, namun apabila kode etik kita sidangkan kode etik,” jawabnya.

Sedangkan untuk oknum LSM dan wartawan ketika ditanya Kapolres enggan memberikan keterangan karena bisa dikira menyudutkan pihak lain sehingga membuat situasi tak kondusif.

“Nanti kalau sudah jelas semua saya pers rilis,” imbuhnya.

Adapun informasi beredar bahwa oknum wartawan tersebut juga seorang PNS yang bertugas di bagian keuangan.

Berita Terkait