Tribratanewspoldajateng.com, Wonogiri – Binmas Komitmen Ciptakan Kamtibmas di Wonogiri pada Kamis (09/03/2017) siang Sat Binmas Polres Wonogiri, Polda Jawa Tengah mengikuti sarasaehan PGOT dengan Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri. Dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak, yakni Polri dan unsur Pemerintah berkomitmen mengatasi banyaknya PGOT di wilayah Kabupten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor melalui Kasat Binmas AKP Suwono mengatakan, pihaknya akan mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Hal tersebut sekaligus membantu upaya Polri untuk menciptakan suasana kondsif di wilayah hukum Wonogiri.
“Kami, (Polri) sangat mendukung sekali dalam rangka program dari kepolisian dalam bidang kamtibmas khususnya di wilayah Wonogiri. Kegiatan ini bisa menjalin silaturahmi dengan instansi terkait untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama dalam melaksanakan kegiatan terpadu dalam bidang sosial dimasyarakat,” ujar AKP Suwono.
Ditambahkannya, dalam menyikapi perkembangan situasi maupun kondisi khususnya di wilayah hukum Wonogiri yang menjadi perhatiaan penerintah / Depsos terkait PGOT dan bagaimana cara memecahkan solusi kedepan yang tepat.
“Intinya mari kita bersinergi untuk membangun Wonogiri lebih baik dan lebih maju,” imbuh dia.
Keluar dari bahasan mengenai PGOT di Wonogiri, sarasehan tersebut juga diisi dengan tips trik berkendara yang aman. Selain itu juga menyinggung mengenai maraknya berita hoax yang beredar di masyarakat.
[21:54, 3/9/2017] Sorot Vian: Gelar Perkara Saber Pungli, Pelaku Pungli Tirtomoyo Dikenai Sangsi Administrasi
Tim Saber Pungli Wonogiri pada beberapa waktu lalu berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi program Prona di Kecamatan Tirtomoyo dan berhasil mengamankan uang rakyat sebesar lebih dari setengah miliar rupiah. Hal tersebut merupakan prestasi yang patut diacungi jempol. Kamis (09/03/2017), Tim Saber akhirnya melakukan gelar perkara mengenai dugaan kasus pungli program prona tersebut.
Ketua Tim Saber Pungli Wonogiri, Kompol Wawan Purwanto mengatakan, pengambilan sangsi tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya pada Kamis (09/03/2017) sore tadi. Dalam acara tersebut pihaknya turut mengundang segenap jajaran terkait yakni, Sekda Kabupaten Wonogiri Drs. Suharno, M. Pd, Kasi Intel Kejaksaan Wonogiri Triyanto, SH, Kasat Intel Polres Wonogiri AKP, H. Sihono, SH, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP M. Kariri, SH, Kasat Binmas Polres Wonogiri AKP Suwono, SH, Para kepala Instansi SKPD yang mewakili jajaran Pemkab Wonogiri.
“Dari saran dan pendapat yang masuk merarik kesimpulan dugaan pungli yang terjadi di Kecamatan Tirtomoyo terkait Prona akan diberikan sanksi administrative sesuai dengan UU ASN,” ujar Wawan, Kamis petang.
Selain itu, dalam gelar perkara tersebut ditemukan kesimpulan bahwa uang yang diamankan Tim Saber Pungli nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, pihak-pihak terkait yang menghadiri pada kesempatan itu juga sudah menandatangani hasil gelar perkara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, program Prona di Kecamatan Tirtomoyo sendiri di ikuti oleh 811 pemohon. Dengan rincian per desanya, untuk Desa Hargosari sebanyak 200 pemohon, Sukoharjo 358 pemohon, Ngarjosari 190 pemohon dan Hargorejo 113 pemohon.
Pembongkaran praktik pungli tersebut bermula dari adanya laporan pungutan sejumlah uang di luar kewajaran terkait pembiayaan Prona. Setiap pemohon di wilayah tersebut di pungut uang sejumlah Rp 850.000 per pemohon dengan uang total terkumpul mencapai Rp 748.580.000.
“Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp 578.145.000. Uang tersebut merupakan sisa dari total biaya pembuatan Prona,” ujar Wawan, Senin (27/02/2017) lalu.//(iwan tribratanews)