Tribratanewspoldajateng.com, Pemalang – Kepala Kepolisian Sektor Taman Resor Pemalang Jawa Tengah Ajun Komisaris Polisi Pranata, SH, MH melaksanakan pemasangan baner / spanduk yang berisi himbauan untuk tidak mempercayai isue atau hoax yang sedang ramai diberitakan di media sosial dan media lainnya. Jum’at (10-03-2017).
Pemasangan baner / spanduk di jembatan Beji ini adalah sehubungan dengan beberapa isue atau hoax tentang penculikan anak dengan modus pura – pura seperti orang gila yang sedang ramai diberitakan dan untuk menanggapi banyaknya pertanyaan tentang isue atau hoax tentang penculikan anak dengan modus pura – pura seperti orang gila dari warga masyarakat Kec. Taman baik via telfon ataupun datang langsung ke Polsek Taman.
Kapolsek Taman juga menekankan bahwa pemberitaan tentang penculikan anak yang sekarang sedang marak dan ramai di media sosial dan media lainnya itu semua adalah ISUE atau HOAX dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sampai saat ini Polsek Taman belum pernah menerima pengaduan tentang penculikan anak.
“Kejadian anak hilang dari desa Wanarejan Utara yang kemarin pernah dilaporkan oleh orang tuanya itu adalah bukan korban penculikan namun bermalam dirumah teman sekolahnya selama satu hari dan bukan satu bulan” tegas AKP Pranata.
Kapolsek juga menambahkan pemasangan spanduk Anti Hoax ini nantinya akan dipasang ditempat – tempat yang strategis lainnya untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dari warga masyarakat yang mengira ada orang gila yang akan melakukan aksi penculikan.
“Kita tidak boleh main hakim sendiri jika menemukan orang yang dicurigai akan melakukan aksi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak yang berwenang yaitu Kepolisian, tentunya akan kami proses dan jika terbukti telah melakukan tindak pidana akan ditindak sesuai hukum yang berlaku” jelas Kapolsek Taman.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)