Tribratanewspoldajateng.com, Wonogiri – Tim Saber Pungli Wonogiri pada beberapa waktu lalu berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi program Prona di Kecamatan Tirtomoyo dan berhasil mengamankan uang rakyat sebesar lebih dari setengah miliar rupiah. Hal tersebut merupakan prestasi yang patut diacungi jempol. Kamis (09/03/2017), Tim Saber akhirnya melakukan gelar perkara mengenai dugaan kasus pungli program prona tersebut.
Ketua Tim Saber Pungli Wonogiri, Kompol Wawan Purwanto mengatakan, pengambilan sangsi tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pihaknya pada Kamis (09/03/2017) sore tadi. Dalam acara tersebut pihaknya turut mengundang segenap jajaran terkait yakni, Sekda Kabupaten Wonogiri Drs. Suharno, M. Pd, Kasi Intel Kejaksaan Wonogiri Triyanto, SH, Kasat Intel Polres Wonogiri AKP, H. Sihono, SH, Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP M. Kariri, SH, Kasat Binmas Polres Wonogiri AKP Suwono, SH, Para kepala Instansi SKPD yang mewakili jajaran Pemkab Wonogiri.
“Dari saran dan pendapat yang masuk merarik kesimpulan dugaan pungli yang terjadi di Kecamatan Tirtomoyo terkait Prona akan diberikan sanksi administrative sesuai dengan UU ASN,” ujar Wawan, Kamis petang.
Selain itu, dalam gelar perkara tersebut ditemukan kesimpulan bahwa uang yang diamankan Tim Saber Pungli nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, pihak-pihak terkait yang menghadiri pada kesempatan itu juga sudah menandatangani hasil gelar perkara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, program Prona di Kecamatan Tirtomoyo sendiri di ikuti oleh 811 pemohon. Dengan rincian per desanya, untuk Desa Hargosari sebanyak 200 pemohon, Sukoharjo 358 pemohon, Ngarjosari 190 pemohon dan Hargorejo 113 pemohon.
Pembongkaran praktik pungli tersebut bermula dari adanya laporan pungutan sejumlah uang di luar kewajaran terkait pembiayaan Prona. Setiap pemohon di wilayah tersebut di pungut uang sejumlah Rp 850.000 per pemohon dengan uang total terkumpul mencapai Rp 748.580.000.
“Dari hasil penelusuran, kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp 578.145.000. Uang tersebut merupakan sisa dari total biaya pembuatan Prona,” ujar Wawan, Senin (27/02/2017) lalu.
(iwan tribratanews)