Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Polsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jateng selidiki kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart jalan raya RA Kartini kampung Candibaru kelurahan Plumbungan kecamatan Karangmalang , Kamis (09/03/2017).
Sejumlah 77 jenis rokok berbagai merk telah raib dari toko alfamart dengan kerugian kurang lebih Rp 21.000.000,- yang harus ditanggung PT Sumber Alvaria Trijaya (Alfamart) .Kejadian awalnya dilaporkan Didik Wahyudi penjaga toko alfamart, pada rabu malam, 8 maret 2017. Diduga pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memotong kunci gembok sebanyak 5 (lima) biji dan menggunakan sarana berupa kendaraan Honda Mobilio warna putih D 1345 AUB lari kearah timur.
Pelaku juga sempat di kejar oleh petugas , namun berhasil kabur dan luput dari pengejaran. Hingga saat ini Polsek Karangmalang masih memburu keberadaan pelaku berkoordinasi dengan Polres Sragen.
(Tatik – Humas Polres Sragen)