Tribratanewspoldajateng.com – Wonogiri, Triyanto (39) warga Joyotakatan, Kecamatan Serengan, Kabupaten Surakarta ditangkap berhasil diringkus jajaran Polres Wonogiri di Jatirejo, Kelurahan Wonoboyo Kecamatan Wonogiri bersama bersama masyarakat pada Minggu (05/03/2017) lalu. Ia dibekuk saat melakukan pencurian di sebuah rumah yang sedang dalam proses pembangunan milik Prih Saptono Heri Santoso (30) warga Desa Tambakmerang, Kecamatan Girimarto. Yang menjadi cukup memprihatinkan, pelaku mencuri dengan membawa serta anaknya.
Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Reflie Rumondor melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Muhammad Kariri mengatakan, ulah Triyanto diketahui berawal saat putrinya, IA yang disuruh ayahnya menunggu di seberang jalan saat ayahnya melakukan pencurian di dalam rumah korban.
Saat itu, IA yang terluka ditolong oleh warga setempat dan anggota kepolisian yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian, Supriyanto. Saat ditanyai sedang melakukan apa hingga tertabrak motor, IA dengan polosnya mengaku bahwa sedang menunggu ayahnya yang sedang mengambil barang di dalam rumah milik korban.
“Segera setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota yang dibantu warga masyarakat kemudian melakukan pengecekan,” terang Kariri, Rabu (08/03/2017) siang.
Dilajutkan Kariri, melihat kedatangan warga, Tr yang kaget lalu melarikan diri. Aksi kejar-kejaran kemudian terjadi. Pelaku akhirnya tertangkap saat bersembunyi di semak-semak. Tr sendiri nyaris dihakimi oleh massa yang gemas akan perbuatannya. Beruntung anggota kepolisian berhasil mengamankan situasi dan mengevakuasi yang bersangkutan ke Mapolres Wonogiri.
Dari tangan Tr, petugas berhasil menyita beberapa lembar papan cor (blabak) yang hendak dicurinya. Pelaku sendiri hingga saat ini masih diperiksa intensif oleh anggota Polres Wonogiri.
“Kita amankan juga sepeda motor Honda Viar milik pelaku. Untuk identitasnya masih terus kita telusuri lantaran antara nopol yang dipasang di depan dan di belakang keduanya berbeda,” imbuh dia.//(iwan tribratanews).