Reskrim

Jambak Korbannya, Pencuri Gasak Emas 30 Gram Milik Warga Mirit

tribratanews.jateng.polri.go.id/, Kebumen – Ditinggal nyapu, pencuri incar rumah warga mirit. Peristiwa yang menggegerkan warga mirit itu terjadi di rumah Salamah (52) warga desa Mirit RT.02 RW.01 Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen.

Dijelaskan Kapolsek Mirit Polres Kebumen AKP Sapto Wahono, pencurian dengan pemberatan dengan modus masuk rumah lantaran pintu rumah tidak dikunci itu berlangsung pada hari Kamis (09/03) pukul 08.00 wib.

Saat itu korban sedang menyapu halaman belakang rumah, dari dalam rumahnya terdengar ada suara kaca pecah.

Korban yang curiga segera mengecek ke dalam dan melihat dua orang tidak dikenal sedang mengacak acak rumahnya.

“Pelaku yang terkejut aksinya kepergok pemilik rumah, berdasarkan penuturan korban, korban sempat di jambak rambutnya namun berhasil melarikan diri ke luar rumah,” terang Kapolsek.

Saat berhasil meloloskan diri, lanjut AKP Sapto, korban meminta bantuan warga sekitar yang melintas.

“Namun pada saat warga sekitar datang untuk menolong, pelaku sudah tidak ada di dalam rumah,” terang Sapto.

Akibat kejadian itu, perhiasan seberat 30 gram atau jika dirupiahkan senilai Rp10.500.000 milik korban telah raib dibawa kawanan pencuri itu.

“Saat dicek ke dalam rumah, perhiasan korban sudah tidak ada di tempatnya, kemungkinan digondol kawanan perampok itu,” beber AKP Sapto berdasarkan keterangan dari korban.

Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Kebumen.

AKP Sapto Wahono mengenai kasus ini berpesan, meskipun dianggap aman, sebaiknya pintu tetap dikunci untu menghindari hal semacam itu terjadi.

(Humas/polres kebumen)

Berita Terkait