Reskrim

Saat Karaoke, Pelaku Spesialis Bobol Rumah di Cilacap Ditangkap Petugas

Tribratanewspoldajateng.com, Cilacap – Kepolisian Sektor Kesugihan Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus pencurian specialis pembobol rumah dan warung. Dari ungkap tersebut petugas berhasil menangakap seorang palku dan mengamnkan beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Kesugihan AKP Asep Kusnadi Rabu(8/3/2017) mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada hari Sabtu (4/3/ 2017) saat sedang karaoke di salah satu tempat hiburan di Desa kesugihan Kidul Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa identitas pelaku yang berhasil ditagkap adalah AS, 33 tahun warga jalan Cengkeh Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 3 buah handphoen berbagai merk, 21 bungkus rokok serta uang tunai 300 ribu rupiah. Pelaku melakukan pencurian di 3 lokasi yang berbeda dalam satu malam dimana lokasinya masih berdekatan. “Modus yang digunakan pelaku adalah merusak pintu atau jendela rumah “ jelas Kapolsek. Dari hasil pemeriksaan pelaku megakui telah menjual sebagian barang hasil curian dan uangnya sudah digunkan untuk senang senang.
Unutk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait