Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Penganiayaan ringan yang dilakukan dua orang remaja asal kecamatan Sine Jawa Timur, yang terjadi di depan gedung olah raga dan seni dukuh Gondang dilaporkan Polsek Gondang Sragen, Rabu (08/03/2017).
Berawal dari ketegangan dua remaja bernama Andrea Meliana (17) warga Dukuh Ngemplak Desa Ketanggung, Kecamatan Sine Ngawi Jawa timur dengan Rendi Anggara Susanto (17) warga desa tulakan kecamatan Sine Ngawi, hingga mengakibatkan luka pada wajah rendi oleh karena sundutan rokok yang dilakukan Andrea kemudian dilaporkan Polsek Gondang.
Perkara laporan penganiayaan ringan melibatkan dua orang remaja yang sebenarnya masih teman sepermainan tersebut, akhirnya berhasil di mediasi kanit Reskrim Polsek Gondang Ipda Agus oleh karena keduanya masih berusia remaja, dan berada di bawah umur bila harus berhadapan dengan hukum.
Dalam mediasi tersebut pihak terlapor Andrea Meliana, meminta maaf atas apa yang yang ia lakukan terhadap Rendi, iapun juga bersedia mengganti biaya pengobatan sebesar Rp 2000.000,- kepada pihak rendi.
Setelah keduanya akur dan masing masing mengakui kesalahannya, maka didepan Kanit Reskrim, pihak Rendi menyatakan akan menyumbangkan biaya pengobatan sebesar Rp 2 Juta tersebut untuk pelaksanaan pembangunan Masjid Nurul Huda di dukuh Tulakan Kulon, Desa Tulakan kecamatan Sine Ngawi dan tidak akan menuntut apapun kepada pihak Andrea yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya.
(Tatik – Humas Polres Sragen)