Tribratanewspoldajateng.com, Pemalang – Comal, Atas kinerja yang cepat dan profesional dalam penanganan kasus Currat (Pencurian dengan Pemberatan)yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat, Polsek Comal Polres Pemalang Jawa Tengah yang dipimpin Kapolsek Comal AKP Utomo.SH berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka dan barang bukti hasil pencurian.
Terungkapnya kasus Currat (Pencurian dengan Kekerasan ) berawal dari Laporan dari Sdr.Sugiarto bin Rasmani,37th,Wiraswasta,alamat Desa Sikayu Rt.02 Rw.03 Kec.Comal Kab.Pemalang pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 jam.09.00 wib tentang pencurian 1 box sound system isi 2 speaker ukuran 18 inch seharga Rp.4.000.000,-
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang insentif serta pengungkapan kasus Currat ,yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Comal beserta Reskrim Comal dan Tim Sus Res Pml pada hari Kamis tanggal Senin tanggal 7 Maret 2017 berhasil mengungkap kasus Currat dan berhasil menangkap3(tiga)orang tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan pencurian dan diamankan di Polsek Comal.Kemudian ketiga tersangka didata dan dimintai keterangannya oleh Reskrim Comal beserta Tim Sus Polres Pemalang,adapun ketiga tersangka berinisial SG,CM dan MR yang ketiganya beralamat Desa Pener Rt.03 Rw.01 Kec.Taman Kab.Pemalang
Dari hasil penyidikan Reskrim Comal beserta Tim Sus Polres Pemalang, ketiga tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana Pencurian sebanyak 14 kali didaerah Petarukan,Taman,Ampelgading,Comal,Bodeh dan Ulujami dengan menggunakan spm jupiter MX warna biru hitam dengan No.Pol.G-6713-NW dan mereka melakukannya pada malam hari.
Menurut Kapolsek Comal AKP Utomo.SH mengatakan bahwa Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencuriannya dibeberapa daerah dengan barang bukti kebanyakan berupa alat alat sound system,kompresor,ke tiga pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.”Tegasnya
dan tersangka berhasil tertangkap oleh Polsek Comal serta upaya yang dilakukan oleh Polsek Comal bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta keberhasilan ungkap kasus Currat atas kerja keras anggotanya beserta Tim Sus Res Pml sehingga kasus Currat dapat terungkap.
Disela sela kegiatan penyidikan Kapolsek Comal AKP Utomo.SH menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam menaruh barang berharga miliknya,di taruh ditempat yang aman supaya terhindar dari aksi pencurian.
Humas Polres Pemalang (AKP Lies)