Reskrim

Polsek Bodeh Amankan Pelaku Pencurian Kompresor

Tribratanewspoldajateng.com Pemalang – Polsek Bodeh ungkap pelaku pencurian compresor di Desa Karangbrai Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yang  terjadi pada bulan Januari 2017.Selasa (7/03).

Terungkapnya kejadian tersebut berawal dari Polsek Comal telah menangkap tiga orang Tersangka tindak pidana pencurian ,selanjutnya Kanit Reskrim Bodeh Bripka Arif dan anggota reskrim  Bodeh menuju Polsek Comal untuk melakukan introgasi  terhadap para tersangka tersebut .Setelah dilakukan introgasi salah seorang dari tersangka tersebut pernah melakukan pencurian di Desa Karangbrai  Kecamaataan Bodeh .

Setelah di cek dalam register Laporan Polisi Ternyata benar bahwa sesuai Laporan Polisi No.Pol: LP/B/01/I/2017/Jateng/Res Pml/Sek Bdh tanggal 01 Januari 2017 atas nama  pelapor Muiz  Yasin (22) alamat Desa Karangbrai yang melaporkan bahwa Compresor angin merk SDP warna orange miliknya yang berada di dalam bengkelnya hilang diambil orang lain tanpa ijin pada hari Senin (01/01/2017) sekira jam 22.00 Wib.

Tersangka yang telah mengambil Compresor tersebut berinisial MR (31) alamat Desa Pener Rt.01 Rw.03 Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang .

“Kapolsek Bodeh AKP.Sudirman menjelaskan bahwa tersangka mengambil compresor milik Sdr.Muiz tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu bengkel hingga engsel pintunya rusak ,lalu masuk dan mengambil compresor yang ada di dalam bengkel tersebut .

“Saat ini Polsek Bodeh sudah menerima Pelimpahan tersangka dari Polsek  Comal ,dan sedang dilakukan penyidikan oleh unuit Reskrim Bodeh ,dan kepada Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun .’pungkasnya .

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)

Berita Terkait