Tribratanewspoldajateng.com – Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Lalu Lintas Hutan Kota Rendeng yang berada tepat disebelah lapangan Desa Rendeng dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Kudus Rabu (8/3) pukul 15.30 wib.
Taman Lantas Polres Kudus ini dibangun atas kerjasama antara Polres Kudus dengan dukungan PT Djarum Foundation Kudus.
Dalam peletakan Batu Pertama Taman Lantas Polres Kudus, Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai Sik, MH mengharapkan pembangunan Taman Lantas tersebut berjalan dengan baik dan dapat dipergunakan oleh pelajar untuk meningkatkan kualitas pendidikannya serta dapat memahami rambu-rambu lalu lintas. Disamping itu diharapkan juga sebagai fasilitas edukasi lalu lintas bagi warga Kab Kudus. Selain alasan di bangunnya taman lalu litas ini di dasari atas masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya laka lantas di Kabupaten Kudus. Di harapkan dengan adanya taman lalu lintas dapat di jadikan edukasi bagi anak anak untuk belajar lalu lintas sejak dini. Selain itu juga adanya Taman lalu lintas Bisa menjadi Ikon Kota Kudus karena berbeda dengan Kota-kota lain sehingga dapat mempercantik Kota Kudus dan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Kudus.
Sementara itu, Csr PT Djarum Kudus selaku Ketua Pembangunan Taman Lalu Lintas Hutan Kota Rendeng Kudus Bp Supanji menyambut baik ide dari Kapolres Kudus untuk membangun Taman Lalu Lintas Di Kota Kudus. Untuk itu, PT Djarum Kudus lewat program Djarum Foundation mendukung penuh Pembangunan Taman Lalu Lintas di Hutan Kota turut Desa Rendeng Kudus sekaligus sebagai fasilitas edukasi lalu lintas bagi seluruh masyarakat Kab Kudus. “Diharapkan dengan adanya Taman lalu lintas dapat memberikan ilmu dan pemahaman tentang tata cara berlalu lintas sehingga apabila warga masyarakat Kudus tertib berlalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas”.imbuh Supanji
Taman Lalu Lintas adalah taman pendidikan yang bermanfaat untuk masyarakat, rindang dengan pepohonan, nyaman dan aman, dilengkapi dengan ragam permainan yang memberi pembelajaran pada-anak-anak untuk turut membentuk generasi yang disiplin dan bertanggungjawab. Dengan mengemban berbagai tujuan juga sebagai moto “Bermain sambil Belajar” moto inipula yang menegaskan akan peran dan fungsi Taman yang nyaman rindang dengan pepohonan, memiliki area rekreasi dan permainan anak-anak , sekaligus dilengkapi dengan sarana belajar dengan adanya billboard/papan penerangan tentang rambu-rambu lalu lintas.imbuh Kasat Lantas Eko Rubiyanto Sik, SH.