FeaturedFrameGiat OpsHeadlineMitra PolisiNarkobaReskrim

Ditresnarkoba Polda Jateng langsung Press Releace setelah Razia Gabungan Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kota Semarang, Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng, Bea Cukai dan pemasyarakatan melakukan operasi gabungan di Lapas Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, langsung melakukan Press Relece kepada Pihak media Jateng di Halaman Lapas Kedungpane Semarang, Rabu (8/3/2017) pagi.

Hasilnya, petugas mendapati 25 napi yang positif mengonsumsi sabu,21 unit telepon seluler (ponsel), 17 pipet kaca di dalamnya ada sisa sabu, catatan-catatan transaksi narkoba dan uang tunai Rp2,470 juta. Petugas juga mendapati 1 unit laptop.

“Kami melakukan operasi gabungan blok narkoba. Handphone ditemukan, untuk sarana komunikasi, salah satunya mungkin untuk transaksi (narkoba),” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Krisno Siregar, SIK, MH saat memimpin Press Releace di lokasi.

Petugas gabungan melaksanakan apel sebelum razia di Markas Ditresnarkoba Polda Jateng, Kawasan Tanah Putih Semarang, sekira pukul 04.30 WIB.

Petugas kemudian bergerak menuju lapas menggunakan beberapa mobil, truk dan bus. Sampai di Lapas, setelah berkoordinasi cepat, petugas gabungan didukung Brimob dan Sabhara, masuk. Anjing pelacak milik Bea Cukai juga dilibatkan.

Razia pertama menyasar Blok Abimanyu. Rata-rata napi masih tidur saat petugas datang dan mengetuk pintu. Mereka kaget ada razia, bahkan terlihat satu napi sempat pingsan.

Di kamar-kamar di blok itu, digeledah. Satu kamar di sana diisi variatif, dari 18 orang hingga ada yang 3 orang. Ada kipas angin kecil, televisi. Itu tidak diangkut petugas.

Yang diangkut ketika ditemukan handphone, charger, sim card, korek api hingga barang terlarang lain.

Razia juga menyasar Padepokan Kresna, yang diisi napi teroris dan oknum polisi. Di situ, petugas juga mendapati ponsel termasuk uang dari napi Aiptu Wahyu, mantan anggota Polsek Banyumanik, terpidana 1 tahun kasus narkoba. Uang itu hasil jualan rokok di dalam lapas.

Petugas sempat masuk Blok Janaka, yang diisi napi korupsi. Namun di sana, petugas hanya memeriksa sampel saja, tidak semua digeledah.

“Kalau di sini aman, nggak ada narkoba. Adanya uang,” celetuk salah satu napi dari balik sel.

Namun petugas tidak menggubris, melanjutkan pemeriksaan ke blok lainnya. Razia berlangsung sekira 3 jam. Pada razia itu juga dilakukan tes urine kepada para napi. Jumlah penghuni Lapas Kedungpane saat itu mencapai lebih dari 1300 orang, baik berstatus napi maupun tahanan.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Krisno Siregar, SIK, MH menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan forensik untuk temuan puluhan handphone itu.

“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Dir Resnarkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyanto, menegaskan razia gabungan itu tidak bocor.

“Ini secret (rahasia). Sampai malam kita pantau tidak bocor. Kami sengaja tidak libatkan satgas kamtib (internal pemasyarakatan), karena takut bocor (informasinya),” kata Djoni Priyanto.

Soal temuan-temuan itu, termasuk yang positif, Djoni menegaskan akan ada sanksi tegas setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Kedungpane, Taufiqurrakhman menyebut razia oleh internal pihaknya sudah sering dilakukan. Salah satu napi yang positif sabu, Benny Joyo Wiyono,51, mengaku dapat sabu dari seorang teman. “Seminggu yang lalu (paketnya),” kata terpidana 15 tahun karena ekstasi ini.

“Ada letter F (sanksi, catatan buku pelanggaran). Bisa tidak dapat hak-haknya di tahun pelanggaran ini, cabut remisi atau pembebasan bersyarat (ditunda),” tambahnya.

Peliput : PID Bidhumas Polda Jateng

Editor : agussaibumi_generasimenolaktua

Berita Terkait