Samapta

Cegah Longsor Kanit Sabhara Polsek Belik Patroli Ke Galian “C”

Tribratanewspoldajateng.com Pemalang – Wilayah Hukum Polsek Belik Polres Pemalang merupakan suatu daerah di Kab.Pemalang dengan geografis pegunungan, sehingga curah hujan sangat tinggi apalagi dengan adanya pemanasan global kita tidak bisa lagi menentukan waktu antara musim penghujan dan musim kemarau, bahkan di Kec.Belik Kab.Pemalang saat-saat ini lebih sering hujan.

Melihat letak geografisnya yang berada dipegunungan, Kec.Belik sangat rawan sekali akan terjadinya bencana tanah longsor apalagi jika curah hujan tinggai, oleh sebab itu sebagai tindakan prefentif Polsek Belik melalui Kanit Sabhara Aipda Budi Prasetyo hari Rabu (08/02/2017) melaksanakan patroli ke tempat galian C yang ada di Wilayah Hukum Polsek Belik, yang sebagian besar sudah mempunyai izin dan berlokasi dibagian utara wilayah Kec.Belik Kab.Pemalang.

Pada kesempatan ini Aipda Budi Parsetyo memberikan penekanan kepada para pemilik galian C, selain itu juga berpesan kepada para pekerja dan operator eskavator / bekho, bahwa dalam menggali batu dan pasir tetap memperhatikan keselamatan para pekerja, dengan tidak mengesampingkan dampak lingkungan yang akan timbul mengingat lokasi galian tidak jauh dari pemukiman penduduk, jangan sampai membuka lapangan usaha namun merugikan masyarakat umum, dalam pelaksanaanya harus sesuai dengan amdal untuk kelestarian lingkungan hidup, serta bertanggungjawab terhadap pelaksanaan reklamasinya nanti, sehingga tidak meninggalkan bekas galian yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Sejauh ini tidak ada korban tanah longsor maupun kecelakaan pekerja dilingkungan galian c, namun kegiatan rutin patroli tetap dilaksanakan secara terprogram sebagai bentuk tanggungjawab Polsek Belik selaku pengemban tugas Kamtibmas, terang Kanit Sabhara.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)

Berita Terkait