tribratanews.jateng.polri.go.id/, Sragen – Terjadi permasalahan akibat persaingan bisnis antara pedagang mie ayam dengan pedagang Batagor di kampung Candibaru kelurahan Plumbungan Karangmalang yang kemudian dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karangmalang Polres Sragen Polda Jateng Aiptu Udi Isdiyanto, Rabu (08/03/2017).
Mediasi disaksikan ketua Rt Candibaru Mujiyono, dengan menghadirkan kedua belah pihak slamet seorang pedagang mie ayam dan kemis pedagang Batagor di kampung Candi baru. Hadir pula dalam kegiatan mediasi perangkat desa dan babinsa kecamatan Karangmalang.
Awalnya, saudara Slamet yang telah berdagang mie ayam sejak lebih dari 5 tahun yang lalu, merasa tersaingi dan terganggu dengan adanya warung batagor milik saudara kemis yang membuka warungnya tepat di sebelah barat warung milik Slamet. Alasan Slamet atas keberatannya di sebabkan para pelanggan kemis yang akan membeli batagor sering memarkir kendaraannya di depan warung milik Slamet, sehingga menggangu pelanggan Slamet yang akan membeli mie ayam di warungnya.
Tak hanya itu, menurut Slamet bahwa kotoran limbah buangan batagor milik kemis juga mengalir hingga di halaman milik Slamet. Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Rt Mujiyono yang menerima keluhan Slametpun meminta bantuan Polri dan perangkat desa untuk membantu menyelesaikan permasalahan.
Setelah keduanya di pertemukan Bhabinkamtibmas kelurahan Plumbungan, barulah diketahui keluhan dari masing masing pemilik warung. Kedua pihakpun bersepakat menyelasaikan permasalahan dimana Kemis sanggup menggeser warungnya ke arah barat, mengingat warung Kemis hanya bersifat sementara (warung kaki lima) selain itu Kemis juga sanggup tidak mengotori halaman Slamet, dengan menampung kotoran dari sisa berjualannya, dan akan mengarahkan pembelinya untuk tidak memarkir kendaraannya di halaman milik Slamet. Dengan demikian mediasi antara pedagang mie ayam dan pedagang batagorpun berakhir dengan lancar, tanpa merugikan satu sama lain.
( Danang – Polsek Karangmalang)