tribratanews.jateng.polri.go.id/, Cilacap – Kepolisian Sektor Cipari berhasil mengungkap kasus penemuan bayi dan berhasil menangkap seorang ibu muda yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut. Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Cipari AKP Bambang Ismanto SH Selasa (7/3/2017) mengatakan bahwa pelaku yang berhasil di tangkap adalah DW, 20 tahun warga Desa Cisuru kecamatan Cipari Kabupaten Clacap.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaksnakan bahwa pelaku tangkap pada hari Minggu (5/3/2017) setelah dilakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan beberapa orang saksi. Seperti diketahu sebelumnya bahwa pada hari Sabtu (4/3/2017) telah ditemukan sorang bayi yang baru lahir di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun Cimanggu Rt 3 / 3 Desa Cisuru Kecamatan Ciparai Kabupaten Cilacap.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Tursiman warga Dusun Cimanggu Rt 3 / 3 Desa Cisuru Kecamatan Ciparai Kabupaten Cilacap pemilik rumah kosong yang dijadikan gudang. Saat itu saksi akan mematikan lampu mendengar suara tangisan dari dalam rumah dan ternyata ada sorang bayi yang baru dilahirkan tergeletak di lantai tanah yang di bungkus dengan kain seadanya” tambah Kapolsek. Bayi perempuan yang baru umur sehari tersebut kemudian di bawa ke Rumah sakit Majenang untuk dilakukan perawatan.
Pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Reskrim Polsek Cipari dengan di bantu oleh Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Cilacap untuk mengetahui motif dari perbuatan pelaku.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)