Narkoba

Satuan Narkoba Polres Boyolali Bekuk Pengedar Sabu

Tribratanewspoldajateng.com, Boyolali – HAN (31), terpaksa diamankan polisi. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai warga Dukuh Karanggondang  Rt. 01 / 05, Desa Sranten, Karanggede, Boyolali, tersebut kedapatan petugas menyimpan Narkoba jenis sabu sebanyak 5,59 gram.
Berdasarkan laporan masyarakat, HAN dibekuk setelah petugas melakukan peyisiran dan menemukan barang bukti sabu yang terbagi menjadi 11 paket. Masing-masing paket tersebut berisi 1,18 gr, 1, 04 gr, 0,25 gr, 0,25 gr, 0,30 gr,  0,25 gr, 0,35 gr, 0,52 gr, 0,55 gr, 0,55 gr, 0,35 gr.
Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP. Erwin Darminta, menyampaikan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu berinsial HAN dibekuk setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pelaku melakukan peredaran barang haram di Karanggede, Boyolali, pada Jum’at (3/3) lalu.
‘’ Penangkapan tersangka HAN, bermula dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini pelaku kami tahan di Polres  Boyolali,’’ papar, AKP. Erwin Darminta.

Berita Terkait