Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Membuat keresahan warga 3 personil Polri Polsek Baki, Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah, mengevakuasi warga penderita gangguan jiwa di Dukuh Jagir Rt 01/01, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Senin (06/03/2017) pagi.
Kustanto, 42 tahun warga Jagir Rt 01/01, Desa Gentan, Kecamatan Baki, mengalami depresi/Gangguan Jiwa sejak tahun 2004, dan telah mengalami perawatan di RS Jiwa Surakarta, dan pada tanggal 16/02/2017 pulang dari Rumah Sakit, yang seharusnya kontrol kembali tanggal 25/02/2017, namun yang bersangkutan tidak mau diajak kontrol oleh keluarganya.
“Sejak tidak mau diajak kontrol ke RS Jiwa Surakarta tersebut, Kuswanto mulai kambuh lagi dan sering mengganggu warga sekitar khususnya ibu-ibu sehingga warga dilingkungannya merasa resah dan terganggu” terang Kasi Humas Aiptu Suwahono.
Dengan bujuk rayu tersebut sehingga yang bersangkutan mau diajak kontrol ke RS Jiwa, dengan didampingi Kanit Intel Aiptu Yuli Mulyanto dan Brigadir Hardoyo ke RS Jiwa Surakarta. Imbuh Kasi Humas.
Sri Wahyuni, 40 tahun, Istri Kustanto (penderita) menjelaskan suaminya menderita depresi sejak tahun 2004, sejak ia pergi merantau dan meninggalkan bersama ke 2 putrinya, mereka kecewa dan cemburu terhadap dirinya, ujarnya.
Kapolsek Baki AKP Poniman, SH saat dikantornya mengatakan sebagai Pelayan, pelindung dan Pengayaom masyarakat Polrli akan selalu siap melayani masyarakat, tanpa kecuali seperti mengantar penderita tersebut sehingga tidak menggangu warga yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, pungkasnya.