Binmas

Polisi Baki Sukoharjo Membantu dan Evakuasi Warga Penderita Gangguan Jiwa ke RSJ

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Membuat keresahan warga  3 personil Polri Polsek  Baki, Polres Sukoharjo, Polda Jawa  Tengah, mengevakuasi warga penderita gangguan jiwa di Dukuh Jagir Rt 01/01, Desa Gentan,  Kecamatan Baki, Senin (06/03/2017) pagi.
Kustanto,  42 tahun warga Jagir Rt 01/01, Desa Gentan, Kecamatan Baki, mengalami depresi/Gangguan Jiwa sejak tahun  2004, dan telah mengalami perawatan  di RS Jiwa  Surakarta, dan pada tanggal  16/02/2017 pulang dari Rumah Sakit, yang  seharusnya kontrol kembali  tanggal 25/02/2017, namun yang bersangkutan tidak mau diajak kontrol oleh keluarganya.
“Sejak tidak mau diajak kontrol ke RS Jiwa Surakarta tersebut,  Kuswanto mulai kambuh lagi dan sering mengganggu warga sekitar khususnya ibu-ibu  sehingga warga dilingkungannya merasa resah dan terganggu” terang  Kasi  Humas  Aiptu  Suwahono.
Dengan bujuk rayu tersebut sehingga yang bersangkutan mau diajak kontrol ke RS Jiwa, dengan didampingi Kanit  Intel  Aiptu  Yuli  Mulyanto dan Brigadir  Hardoyo ke RS Jiwa  Surakarta. Imbuh Kasi  Humas.
Sri Wahyuni,  40 tahun, Istri Kustanto (penderita)  menjelaskan suaminya menderita depresi sejak tahun 2004, sejak ia pergi merantau dan meninggalkan bersama ke 2 putrinya, mereka kecewa dan cemburu terhadap dirinya,  ujarnya.
Kapolsek Baki  AKP Poniman,  SH  saat dikantornya mengatakan sebagai Pelayan, pelindung dan Pengayaom masyarakat Polrli akan selalu siap melayani masyarakat,  tanpa kecuali seperti mengantar penderita tersebut sehingga tidak menggangu warga yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,  pungkasnya.

Berita Terkait