Tribratanewspoldajateng.com, Pemalang – Polres Pemalang mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidanan penculikan anak dengan identitas Sueni yang beralamat Desa Taman Rt 01 Rw 03 Kec.Taman Kab.Pemalang.Senin (06/03)
Kemudian Sueni dibawa ke Polres Pemalang dan diterima oleh Kasubbaghumas Polres Pemalang Akp Lies,SH,Kanit polmas Polres Pemalang Iptu Yohana,Ka SPKT Polres Pemalang Ipda Sudiyono untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selama pemeriksaan Sueni tidak dapat berkomunikasi dengan lancar hanya geleng-geleng kepala saja. kemudian anggota menggeledah tas hitam milik Sueni yang berisi pernak-pernik seperti bros, pin, bedak, lipstik, hp merk Samsung tidak ada sim cardnya dan kondisi baterai mati.
Polres Pemalang selanjutnya menghubungi pamong Desa untuk kemudian menghubungi keluarganya dan menyerahkan kepada keluarganya.
Menurut keterangan dari kakak kandung Sdri sueni bahwa sdri Sueni mengalami gejala gangguan jiwa sejak di Lampung, kemudian suaminya merasa malu dan mengantarkannya kembali ke Pemalang.
“Di himbau kepada warga masyarakat Kab.Pemalang untuk tidak percaya akan adanya berita penculikan anak yang selama ini meresahkan warga karena itu hanya berita bohong belaka tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.”Tegas Akp Lies
Humas Polres Pemalang (AKP Lies