Giat OpsLantas

Ops Simpatik Candi 2017 : 29 Pelanggar Diberi Teguran Polsek Jaten Karanganyar

Tribratanewspoldajateng.com – Karanganyar, Kepolisian Sektor Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng bergabung dengan Polsek Kebakkramat dan Polsek Tasikmadu melaksanakan operasi simpatik di jalan kyai mojo Desa Dagen Kecamatan Jaten. Sabtu (4/03/2017) jam 09.00 WIB.
Dalam kegiatan razia ini, sebanyak 21 personel yang dipimpin oleh Kapolsek Jaten AKP Suryono,SH, telah memeriksa sebanyak 75 unit kendaraan roda 2, 15 unit kendaraan roda 4 serta 35 unit kendaraan jenis truk. Dan telah dilakukan tindakan teguran kepada 29 pengendara yang tidak memakai helm maupun tidak menyalakan lampu utama.
Teguran dalam razia ini,diutamakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masif dan kasat mata,seperti tanpa helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menghidupkan lampu utama itu adalah sasaran-sasaran dalam operasi simpatik kali ini” jelas Kapolsek Jaten.
“Tidak akan ada tilang bagi mereka yang melanggar, kecuali pelanggaran yang dilakukan cukup fatal yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,”lanjutnya.
Tujuan dari operasi ini yaitu memberikan edukasi dan pendekatan secara persuasif bagi pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan cara ini diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman jangka panjang mengenai hal-hal yang dilarang di jalan raya.
Abdul Bhayangkara PID Promoter Polsek Jaten

Berita Terkait