Giat OpsLantas

Operasi Simpatik Candi 2017 : Polres Wonogiri Sosialisasi Masuk Pasar Wonogiri

Tribratanewspoldajateng.com – Wonogiri, Operasi Simpatik Candi 2017 yang telah berjalan 3 hari ini membuat Satlantas Polres Wonogiri melakukan terobosan baru dalam mencegah terjadinya laka lantas hingga masuk ke dalam pasar. Operasi Simpatik Candi 2017 yang berlangsung mulai 1 Maret hingga 21 Maret mendatang. Membuat seluruh personil kepolisian di Polres Wonogiri melakukan banyak hal khususnya dengan melakukan himbauan serta teguran yang santun serta simpatik pada warga masyarakat. Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Sri Anggono pun melakukan himbauan kepada para pedagang di atea pasar wonogiri kota dengan menanamkan kesadaran dalam berlalulintas menuju kamsrltibcarlantas. Jumat, (3/2/17).

Hal tersebut dilakukan karena sebagai wujud aplikasi tugas yang telah disampaikan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Rumondor saat membacakan amanat sewaktu pimpin Apel gelar pasukan. Kasatlantas menjelaskan bahwa ada tren kenaikan jumlah kecelakaan tiap tahun. Karena itu, dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan itu. Untuk itu kapolres menekankan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas para pelanggar lalu lintas yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. Dari data yang dihimpun Satlantas Polres Wonogiri, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sejumlah 98.970 kejadian. Sedangkan pada tahun 2016 meningkat jadi 105.374 kasus. Dan hal ini berbanding lurus dengan jumlah pelanggaran yang terjadi. Di mana pada tahun 2015 tercatat ada 5.439.052 kasus, dan meningkat menjadi 6.272.375, pada tahun 2016.

“Ada tren peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan dari tahun ke tahun. dan itu terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas Sebab pelanggaran lalu lintas pada dasarnya adalah awal dari terjadinya kecelakaan. Karenanya kami akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang memicu kecelakaan,” jelas Kasatlantas Pelanggaran rambu-rambu seperti melawan arus, menerobos traffic light, berkendara dnegan kecepatan tinggi adalah contoh-contoh pelanggaran yang bisa memicu kecelakaan. Karenanya ke depan jenis pelanggaran-pelanggaran seperti ini akan menjadi perhatian utama dari pihak kepolisian, agar tidak terus dilakukan oleh para pengguna jalan.

 “Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, seluruh warga masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Sehingga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) bisa terwujud di masyarakat,” pungkasnya. //(iwan tribratanews).

Berita Terkait