Tribratanewspoldajateng.com ,Klaten – Polres Klaten bersama Polsek Jajaran tidak akan segan-segan dalam menindak tegas penyakit masyarakat (pekat), sebab penyakit tersebut dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Hal tersebut dilakukan Polsek Karanganom Klaten yang meringkus seorang pemuda yakni Saiful (18) warga Jatinom, Sabtu (4/3/2017) malam.
Kapolsek Karanganom AKP Sugeng Handoko mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis menerangkan pelaku diamankan lantaran kepergok sedang mengkonsumsi minuman keras saat menghadiri pertunjukan kesenian Reog Catur Manunggal di wilayah Soropaten, Karanganom.
“Kami amankan pelaku sebelum nantinya membuat kegaduhan karena sudah terpengaruh minuman keras, saat ini pelaku beserta setengah liter miras jenis ciu kami aman ke Mapolsek,” terang AKP Sugeng Handoko.
Pihaknya mengatakan telah memanggil orang tua pelaku serta telah memberikan pembinaan. “Kami lakukan mediasi dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan orang tua pelaku, dan pelaku kami lakukan wajib apel ke Mapolsek seminggy sekali,” pungkasnya.
(pambudi/humas polres klaten)