Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2017, Satlantas Polres Purbalingga menggelar penertiban terhadap pengendara kendaraan di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga, Sabtu (4/3/2017).
Kegiatan dipimpin oleh Kaur Binops Satlantas Iptu Mahudi dan diikuti oleh belasan anggota. Sasaran kegiatan ini adalah kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Seluruh kendaraan diperiksa baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tujuan kegiatan penertiban adalah memberi himbauan kepada para pelanggar lalu lintas. Namun dalam pelaksanaannya, satu kendaraan terpaksa dikenakan tilang.
Kaur Binops Satlantas Polres Purbalingga Iptu Mahudi mengatakan dalam rangka Operasi Simpatik 2017, personel dari Satlantas mengadakan penertiban kendaraan di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga.
Pemilihan lokasi penertiban, dikarenakan Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Walaupun kawasan tertib lalu lintas, namun di lokasi masih dijumpai beberapa pelanggaran.
Iptu Mahudi menambahkan, dari beberapa pelanggaran yang ditemukan kita berikan surat teguran. Karena dalam pelaksanaan Ops Simpatik 2017 ini, kita kedepankan pemberian teguran dan himbauan.
Namun ada pengendara yang kita kenakan tilang. Pengendara tersebut menggunakan sepeda motor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Diketahui kendaraan tersebut sebuah sepeda motor dengan roda depan dan belang sudah diganti dengan roda ukuran kecil, tanpa menggunakan spion dan knalpot bobokan. Hal ini sangat berbahaya bagi pengendara.
“Kendaraan yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan tetap kita berikan tilang. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat kendaraan tersebut digunakan,” ucap Mahudi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan diperoleh hasil 16 pelanggar dikenakan teguran. Sedangkan empat sepeda dikenakan tilang karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.