Bhabinkamtibmas Gunungbatu Damaikan Konflik Warga

Tribratanewspoldajateng.com Pemalang- Bodeh-Bhabinkamtibmas Desa Gunungbatu Aiptu Cecep Junaidi damaikan konflik warga tentang penutupan jalan pada Jumat (4/03) di balai Desa Gunungbatu Kec.Bodeh Kab.Pemalang Jawa Tengah

Konflik tersebut adalah bermula dengan adanya rencana penutupan sementara jalan Desa gunungbatu oleh karangtaruna yang diketuai oleh Sdr.Siswoyo dalam rangka perbaikan jalan yang rusak  dan menurut karangtaruna jalan tersebut rusak dikarenakan dilewati oleh truk pengangkut pasir dari galian C yang ada di sungai sebelah selatan Desa.

Sebelumnnya Siswoyo dan kawan-kawan pada Kamis (02/03) lalu datang ke Polsek Bodeh untuk memberitahukan rencana penutupan jalan tersebut dan oleh Kapolsek Bodeh AKP Sudirman dijelaskan bahwa rencana penutupan jalan tersebut harus dimusyawaarahkan dulu agar tidak terjadi konflik antar warga.

Kapolsek Bodeh melalui Bhabinkamtibmas  untuk menyelesaikan problem solving yang ada di Desa Gunungbatu koordinasi dengan Babinsa dan Trantib Kecamatan Bodeh serta menghubungi Kepala Desa Gunungbatu agar memusyawarahkan permasalahan tersebut.

Oleh Kepala Desa Gunungbatu Sdr.Tasrip dikumpulkan perangkat Desa ,BPD,Karangtaruna,pemilik depot galian C,pengemudi truck pengangkut pasir ,dan para pekerja galian. Bermusyawarah di balai desa dan dihadiri oleh perwakilan Forpimka Bodeh dan Bhabinkamtibmas Desa Gunungbatu Aiptu Cecep Junaidi

Cecep dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang sangsi pidana baik bagi pemilik galian C yang tidak punya IUP maupun IUPK serta pihak pihak yang menghalangi  usahan galian C yang telah memiliki IUP dan IUPK yang sah yang di atur  dalam pasal 160 dan 162 UU no.4 tahun 2009 tentang galian C,agar masyarakat Desa Gunungbatu paham dan mengerti jangan sampai kejadian Salim Kancil Madura terjadi di Gunungbatu.

Oleh Cecep warga masyarakat yang hadir juga dihimbau agar bertindak jangan dengan emosi atau kepentingan perorangan mau pun kelompok tetapi permasalahan di Desa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.

Setelah diberikan pembinaan masyarakat mengerti dan langsung diadakan musyawarah dengan hasil musyawarah perbaikan jalan diadakan tiap hari Jumat ,armada pengangkut pasir dimintai iuran Rp.5000 per angkut ,pemilik depot bawah iuran Rp.300.000/tahun pemilik depot atas iuran Rp.400.000,/tahun semuanya untuk perbaikan jalan dan dikerjakan oleh masyarakat Gunungbatu secara kerja bhakti.

Humas Polres Pemalang (AKP lies)

Exit mobile version