BinkamFeatured

Pelaku Penempel Logo Palu Arit Ditangkap, Ternyata Mengalami Ganguan Kejiwaan

Tribaratnewspoldajateng.com, Brebes – Beredarnya poster logo palu arit yabg terpasang di papan reklame diwilayah pantura Kecamatan Wansari beberapa hari kemarin sempat membuat warga penasaran. Aparat Kepolisian segera menindak lanjutinya dengan melaksanakan penyelidikan siapa pelaku pemasangan logo tersebut.

Rabu malam (1/3) akhirnya pelaku pemasangan, Sutrisno (41) warga desa Pesantunan Kecamatan wanasari berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan saat dikonfirmasi oleh teman-teman media membenarkan adanya kejadian tersebut. Disampaikan oleh Kapolres bahwa penangkapan pelaku berawal saat warga yang melihat pelaku sedang menggambar logo palu arit disalah satu tembok diwilayah Pesantunan. Kemudian melaporkan kepada petugas Polsek Wansari dan diteruskan ke Polres Brebes. Atas laporan tesebut segera ditindak lanjuti dan pelaku berhasil diamankan.

Disampaikan Kapolres, saat akan ditangkap pelaku sempat melarikan diri. Namun setelah dilakukan pengejaran pelaku tertangkap di depan toko oleh-oleh di sekitar alun-alun Brebes. “Mengetahui ada petugas, pelaku sempat melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Kapolres, Kamis (2/3) kemarin.

Selain menagkap pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan lepuluhan lembaran poster bergambar palu arit dan sebuah sepeda onthel yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Ditegaskan oleh Luthfie, dari hasil pemriksaan yang dilakukan ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Hasil penyelidikan itu diperkuat dengan informasi dari keluarga Sutrisno.

Dari keterangan yang diperoleh dari keluarga korban, ternyata Sutrisno pada tahun 2008 silam pernah menjalani rehabilitasi jiwa. Oleh karenanya, pihaknya sampai kemarin (Kamis) terus melakukam pemeriksaan dan akan berkonsultasi dengan psikolog. (Hms)

Berita Terkait