Binmas

Bhabinkamtibmas Ngaji Bersama Siswa MI

Tribratanewspoldajateng.com, Wonogiri –  Kesadaran akan pentingnya peran profesi ini pun membuat seorang polisi yang bertugas sebagai Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) harus Proaktif dan inovasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga apapun yang dilakukan bisa bermanfaat bagi khalayak banyak.
Seperti apa yang di lakukan Bripka Fajar Adi Pamungkas,AMd pada hari Rabu 2 Maret  2017 terhadap siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Dusun Pelang Desa Kopen  yang mana  Bripka Fajar Adi Pamungkas,AMd itu sendiri selaku Bhabinkamtibmas Desa Kopen Kecamatan Jatipurno.
Pendidikan Agama sejak dini sangatlah penting, apalagi dalam menghadapi tantangan globalisasi, mental dan kesholehan harus di tanmankan sejak kecil dengan cara mengaji dan membaca Al’quran sehingga nantinya anak dapat membentengi diri dari pengaruh negatif  kemajuan tehnologi.
Dalam mengajar ngaji ini Bripka Fajar selalu menyelipkan pesan mengenai keamanan dan ketertiban di sela materi keagamaan. Hal ini untuk menanamkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban masyarakat pada anak sejak usia dini  dan memberikan motivasi kepada siswa dan siswi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menanamkan rasa kedisplinan guna tercapai cita-citanya.
“Tak hanya belajar Iqro’ saja terkadang saya suruh membaca dan menghafalkan surat surat pendek juga” tuturnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatipurno AKP Moch Susilo mengatakan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan lebih mendekatkan diri dengan para Guru dan siswa serta  masyarakat lainnya, guna mempererat hubungan kekeluargaan serta sebagai jembatan untuk saling memberikan informasi dalam memelihara kamtibmas dan juga sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dan membangun kemitraan bersama seluruh elemen masyarakat yang ada diwilayah hukum polsek Jatipurno sehingga diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat.”
“Pada saatnya nanti setelah  para pelajar  dewasa dapat patuh dan taat kepada orang tua dan guru serta peraturan yang ada di sekolah, hindari penyalahgunaan Narkoba dan Mentaati UU peraturan lalu lintas, serta melarang siswa dan siswi yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor” kata kapolsek.//(Mustafa SA).

Berita Terkait