Tribratanewspoldajateng.com.purworejo- Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah suatu ruas jalan / koridor / wilayah tertentu yang disepakati oleh instansi terkait di bidang lalu lintas dan ditetapkan melalui Perda sebagai proyek percontohan ketertiban baik bagi aparat terkait dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara terpadu maupun bagi pengguna jalan dalam memanfaatkan jalan sesuai dengan peruntukannya, sehingga lalu lintas dan angkutan jalan dapat terselenggara secara selamat, aman, lancar, nyaman dan effisiensi.
Selasa , ( 28-2-2017 ) tim Dit Lantas Polda Jawa Tengah dipimpin oleh Kompol Roni Suprapto, SH bersama dengan 3 personil telah melaksanakan audit dan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam rangka lomba KTL tingkat Polda Jawa Tengah. Kaur Bin Ops Iptu Suharto dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Purworejo Iptu Ida Widaastuti menerima tim di ruang Kanit Dikyasa dengan kegiatan pengecekan ceklis, data-data dan laporan hasil kegiatan dilanjutkan dengan survey dan peninjauan lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL ) terdiri dari pengecekan Pos Terpadu Kawasan Tertib Lalu Lintas,marka jalan, rambu-rambu, APILL, papan petunjuk Kawasan Tertib Lalu Lintas dan sarana prasarana lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas perlu adanya koordinasi dan sinergitas secara terpadu dengan instansi terkait dengan harapan upaya-upaya yang dilakukan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purworejo khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas.
( Dikyasa Poerjo )