Tribratanewspoldajateng.com, Purworejo – Unit Reskrim Polsek Loano Polres Purworejo Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap Dwi Puryanto Als Capung (35) warga desa Mudal Rejo, Loano. Selasa (28/02/2017).
Capung ditangkap dirumahnya disebabkan melakukan pemukulan terhadap Andi Setiawan Als Kancil (30) warga Kalisemo , Loano di Dusun Pacalan Desa Mudalrejo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, Selasa (14/02/2017).
Awalanya Kancil dan capung bersama teman-temanya duduk-duduk di tempat kejadian, terjadilah pertengkaran hingga antara Kancil dan capung, dalam posisi duduk Capung menendang kancil hingga terjatuh kemudian capung memukul korban hingga kancil mengalami luka.
Kapolsek Loano Akp Markotip Sh saat press realese tadi mengatakan Setelah menerima laporran dari korban kita memnta Visum pada rumah sakit Islam Purworejo, karena korban berobat disana, setelah alat bukti cukup kemarin kita melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di polsek Loano, atas perbuatannya pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dengan ancaman 2 tahun 8 Bulan .Pungkas Kapolsek Loano.
(humas Polres Purworejo)