Reskrim

Kejahatan Pecah Kaca Mobil di SPBU Ponggol Muntilan Magelang

tribratanews.jateng.polri.go.id/, MUNGKID –  Kejahatan dengan modus Pecah Kaca Mobil kali ini terjadi di SPBU Candi Mas Ponggol Muntilan, Magelang sekitar pukul 18.40 wib (Selasa, 28/2)

Korban Pujo Suwarno ( 48th ) Karyawan BUMN warga Rorojonggrang No.16 Pemukti Baru Tlogo Pramanan Klaten, menerangkan saat itu kendaraan miliknya Honda CRV Nopol AB 1487 EU warna hitam sedang di parkir di lokasi SPBU Candi Mas Ponggol Muntilan, untuk di tinggal Sholat Mahrib di Mushola setempat, dan kondisi kendaraan pintu sudah terkunci dan kaca ditutup.

Selesai menunaikan sholat dia bersama temannya Susanto(50th ) kembali ke dalam mobil, diketahui adanya pecahan kaca di jog kendaraan, setelah di teliti ternyata kaca pintu mobil bagian tengah telah di pecah, selanjutnya barang barang yang ada di dalam mobil sudah raib tidak ada.

Adapun barang barang yang hilang berupa Tas kulit.laptop. Cincin emas putih 13 gram, uang tunai 75.000.000.buku tabungan BNI, ATM BNI, kunci mobil, STNK  Kijang inova AD 8991 PJ dengan kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 100.000.000,-

Polsek Muntilan di Pimpin Kanit Reskrim setelah mendapati laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, Kasus ini kini dalam penyelidikan petugas Polsek Muntilan.

Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto,SH saat dimintai konfirmasainya dengan kejadian ini membenarkan, dan petugas sedang melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti serta telah memeriksa beberapa  saksi dilapangan termasuk korban sebagai saksi pelapor.

“ Dengan adanya kejadian ini diharapkan masyarakat yang memarkir kendaraannya untuk lebih berhati hati dan apabila di dalam kendaraaan ada barang berharga hendaknya di bawa serta jangan di tinggal dalam kendaraan, karena selama ini kasus pencurian dengan modus pecah kaca sudah  sangat mengkuwatirkan,”  katanya.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Berita Terkait